SukamaraUncategorized

Sempat Viral, Proyek Jalan Tanpa Plang di Desa Jihing Dilaporkan Begini Kondisinya

Avatar
31
×

Sempat Viral, Proyek Jalan Tanpa Plang di Desa Jihing Dilaporkan Begini Kondisinya

Sebarkan artikel ini

SUKAMARA, BNN – Pekerjaan proyek peningkatan jalan yang berlokasi di desa Jihing yaitu akses jalan Tjilik Riwut dari desa Sekundingan Baru-Jihing, beberapa waktu sempat viral disorot media, karena tidak dilengkapi papan plang proyek.

Berdasarkan data Dinas PUPR Kabupaten Sukamara untuk Desa Jihing di gelontorkan dana sebesar Rp5,6 miliar rupiah dengan item pekerjaan peningkatan jalan dengan pengaspalan, pembuatan Bronjong dan timbunan.

Sementara untuk pekerjaan proyek dengan nilai kontrak senilai Rp5,6 miliar ini dilaksanakan oleh CV. Miftahul Ulum, sebagai perusahaan pemenang tender proyek tersebut.

Perwakilan CV. Miftahul Ulum Candra mengatakan, bahwa pekerjaan peningkatan ruas jalan Desa Jihing Kecamatan Balai Riam Kabupaten Sukamara telah selesai dikerjakan pada akhir tahun anggaran 2025.

Selain pekerjaan peningkatan ruas jalan dengan pengaspalan di Desa Jihing Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, untuk item pekerjaan bronjong juga yang telah rampung dikerjakan di akhir tahun 2025.

Melalui aplikasi WhatsApp Candra menjelaskan, bahwa item pekerjaan timbunan telah selesai dikerjakan di akhir tahun 2025. Memasuki tahun 2026 pada masa pemeliharaan pekerjaan juga telah selesai pihaknya tangani karena ada titik kerusakan pada segmen timbunan dimaksud.

Pekerjaan segmen timbunan pada masa waktu pemeliharaan saat ini telah kami selesaikan perbaikannya, sehingga keseluruhan item pekerjaan telah kami selesaikan seratus persen,” tegas Candra. Selasa (27/1/26).

Informasi yang diperoleh di lapangan, dengan selesainya pekerjaan secara keseluruhan di desa Jihing ini memperlancar arus barang dan jasa serta arus transportasi dari maupun ke desa Jihing kini semakin lancar. (*/red 2)