Peristiwa

Warga Laporkan Dugaan Pembalakan Liar di Kutai Barat, Aparat KPHP Kapan Bertindak?

Avatar
9
×

Warga Laporkan Dugaan Pembalakan Liar di Kutai Barat, Aparat KPHP Kapan Bertindak?

Sebarkan artikel ini

MELAK, BNN – Warga Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur melaporkan aktivitas penebangan kayu Ulin yang diduga ilegal di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Damai.

“Dugaan pembalakan hutan liar ini sudah dilaporkan ke KPHP Damai,” ucap warga Dilang Puti, Charles di Sendawar, Jumat (2/1/26).

Dia mengaku dugaan pembalakan hutan liar tersebut berlokasi di Seberang Sungai Lawa, Kampung Dilang Puti. Sudah berlangsung sekitar 2 bulan. Tapi pelakunya belum diketahui hingga saat ini.

Charles juga mengaku para pekerja di lapangan enggan memberitahu nama pengusaha kayu yang beroperasi di lokasi tersebut.

Bahkan dia bersama warga lain telah mengecek lokasi penebangan kayu. Ternyata berada di areal perladangan mereka. Tempat selama ini warga berladang dan berburu.

“Kita juga sudah berkoordinasi dengan pemerintah kampung, dan pengusahanya juga tidak pernah menyampaikan pemberitahuan atau minta izin,” bebernya.

Disebutkannya juga, bahwa hasil penebangan kayu Ulin sebelumnya ditumpuk di Bansau Wilayah Kampung Suakong.

Namun beberapa waktu terakhir sebagian kayu tersebut sudah diolah. Kayu Ulin yang tersisa diperkirakan kini hanya tinggal 20-30 m3.

“Perkiraan kami sudah ratusan meter kubik kayu yang sudah ditebang. Penebangan kayu dibantu dengan alat berat. Mereka kerja siang dan malam. Hancur semua ladang kami,” keluhnya.

Charles meminta KPHP Damai maupun penegak hukum segera menindak pelaku dugaan pembalakan liar tersebut.Karena perbuatan yang dilakukan pengusaha terkesan semena-mena mengambil kayu para pemilik ladang.

Ditambahkannya, warga Kampung Dilang Puti bersama KPHP Damai sebelumnya telah melakukan pengecekan lokasi penebangan kayu. Namun, karena musim hujan, pengecekan tertunda.

“Terakhir kita melakukan pengecekan pada 31 Desember 2025. Tapi karena musim hujan, kita tak bisa sampai ke lokasi. Kami berharap pelakunya dapat segera ditindak,” pintanya.

Terpisah, Kasi Perlindungan KSDAE dan Pemberdayaan Masyarakat KPHP Damai, Rudy Eravani dikonfirmasi lewat telepon selulernya mengatakan, belum dapat memberikan informasi.

Dia mengakui pihaknya sudah pernah turun melakukan pengecekan, namun belum sampai sampai ke lokasi penebangan kayu dimaksud. (*/red2)