JAKARTA, BNN – Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki, menegaskan pihaknya akan terus menguatkan tata kelola kawasan hutan di Indonesia. Khususnya pada aspek pengawasan dan penegakan hukum di tingkat tapak.
Menurutnya, sektor kehutanan merupakan pilar penting pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau. Hutan Indonesia berperan strategis sebagai penyedia jasa lingkungan, penjaga sistem hidrologi, penyangga kehidupan,serta sumber pangan dan energi.
“Kehutanan Indonesia akan selalu menjadi tumpuan penggerak. Mulai dari penyedia barang dan jasa lingkungan hingga berbagai manfaat ekologis, sosial dan ekonomi lainnya,” ujarnya, Rabu (24/2/26).
Rohmat Marzuki menilai bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor di sejumlah daerah menjadi peringatan akan lemahnya tata kelola dan perlindungan hutan.
“Bencana yang terjadi di berbagai wilayah, ini menjadi alarm kuat terhadap penegakan hukum di tingkat tapak,” ujar Wamenhut.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenhut telah mendorong berbagai strategi. Misalnya integrasi pengelolaan berbasis lanskap ekosistem, penguatan kebijakan satu peta, serta pembentukan Pusat Pengelolaan Ekosistem Hutan di tingkat provinsi.
Menurut Wamenhut, saat ini sekitar 4.800 polisi kehutanan (polhut) harus mengamankan 125 juta hektare lebih kawasan hutan. Karena itu, pihakanya mengusulkan pembentukan Balai Penegakan Hukum dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di 24 wilayah.
Ia juga berharap penambahan 21 ribu personel polhut dengan rasio 1:5.000 hektare. Pemanfaatan teknologi informasi dan drone untuk mendeteksi bukaan deforestasi juga akan diperkuat guna meningkatkan respons terhadap pelanggaran kehutanan.
Rohmat Marzuki pun mengajak seluruh pihak guna memperkuat sinergi dan kolaborasi agar pengelolaan hutan semakin efektif dan berkelanjutan.
“Mari bersama kita satukan langkah, tingkatkan koordinasi, kuatkan kolaborasi, dan terus berinovasi agar hutan tetap lestari,” demikian harapnya. (*/Red 2)












