Berita Utama

Viral! Sopir GoCar di Palangka Raya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Avatar
6
×

Viral! Sopir GoCar di Palangka Raya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Sebuah video viral di media sosial (medsos) memperlihatkan seorang sopir GoCar diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang penumpang perempuan yang masih di bawah umur.

Aksi tersebut direkam oleh teman korban yang duduk di bangku belakang saat perjalanan mereka di Palangka Raya, Sabtu (20/12/25).

Dalam video tersebut terlihat tangan sopir meraba paha korban yang sedang dalam perjalanan menuju kolam renang bersama teman-temannya.

Peristiwa ini memicu kemarahan publik, terutama di kalangan orang tua yang menuntut agar pelaku segera ditindak tegas.

Orang tua korban yang kerap disapa Gatis alias Agatisansyah, Ketua Ormas, Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Laskar Pembela Masyarakat Tertindas (LPMT) Kalteng menyatakan bahwa kejadian ini diduga bukan kali pertama dilakukan sopir tersebut.

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sudah banyak korban lain yang menjadi target pelecehan serupa oleh oknum sopir yang sama.

Dalam unggahan di akun Facebook miliknya, Agatisansyah memberikan ultimatum. “Saya minta sopir ini menemui saya di markas LSR LPMT Kalteng. Kalau tidak, kami akan cari sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” cetusnya. Sabtu (20/12/25)

Ia juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Kalteng, untuk segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini demi memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak sebagai korban kejahatan seksual.

Video yang telah menyebar luas di berbagai platform media sosial tersebut memantik perhatian banyak warganet.

Mereka berharap agar sopir tersebut segera diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak penyedia layanan Gocar terkait insiden tersebut.

Masyarakat pun mendesak perusahaan untuk turut bertanggung jawab dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap latar belakang para pengemudi yang terdaftar. (*/Red 2)