Berita Utama

Santri di Palangka Raya Tikam Ustazah hingga Tewas, Dugaan Bermotif Dendam

Avatar
5
×

Santri di Palangka Raya Tikam Ustazah hingga Tewas, Dugaan Bermotif Dendam

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Seorang santri berinisial FA (13) di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menikam ustazahnya inisial NJ (35) menggunakan pisau hingga tewas.

Aksi nekat pelaku FA diduga bermotif dendam dan sakit hati, usai dirinya dua kali dihukum oleh korban, pertama dengan cara dijemur kemudian kedua menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz.

Penganiayaan maut itu terjadi di Ponpes Hidayatullah, Kilometer 6 Palangka Raya, Selasa (14/5/24) sekitar pukul 23.00 WIB. Korban awalnya menghukum FA karena ketahuan keluar dari lingkungan pesantren tanpa izin.

“Motifnya karena dendam, sakit hati karena dihukum 2 kali dengan cara dijemur dan menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz, sehingga setiap melihat korban merasa benci,” ujar Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa, Minggu (19/5/24).

Budi menjelaskan korban pertama kali menghukum pelaku pada Desember 2023 dengan cara dijemur. Belakangan pelaku melanggar lagi dengan keluar pesantren tanpa izin sehingga kembali dihukum dengan menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz.

“Itu sanksi pertama pada Desember 2023 dan jalani hukuman dijemur selama beberapa saat, lalu sanksi kedua karena keluar tanpa izin juga pelaku dihukum menulis Al-Qur’an sebanyak 2 juz sebelum terjadi penganiayaan,” ungkapnya.

Budi menuturkan pelaku yang sakit hati kemudian mendatangi korban di rumahnya tak lama setelah menyelesaikan hukuman menulis Al-Qur’an. Pelaku langsung masuk ke rumah korban dan mengambil pisau di dapur.

“Pelaku masuk melalui jendela depan rumah korban kemudian masuk ke dapur dan mengambil pisau dapur korban lalu masuk ke kamar dan menikam korban,” terangnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pelaku menikam korban berulang kali. Akibatnya korban menderita luka tikaman di bagian kepala hingga di dada.

“Pelaku menusuk bagian pipi sebelah kanan, dari mata menembus ke rahang, di bagian kepala dalam, pipi kiri, kening sampai pipi posisi menyerong, bagian bahu kanan, hingga bagian dada kanan hingga menyentuh paru-paru,” terangnya.

Saat itu, lampu di rumah korban dalam keadaan padam. Setelah menganiaya korban, pelaku tidak langsung pergi sehingga ditemukan oleh ustadz lainnya yang hendak menolong korban.

“Saat lampu dinyalakan oleh saksi (salah satu ustaz) terlihat korban bersandar di pintu kamarnya dalam kondisi luka dan berlumuran darah, pelaku duduk di samping korban dengan tatapan kosong,” sebutnya.

Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, tak lama setelah sampai di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.

“Korban dibawa pakai mobil orang tua pelaku ke Rumah Sakit Betang Pambelum dan dinyatakan meninggal dunia hari Rabu 15 Mei 2024 sekitar pukul 00.05WIB,” tukas Kapolres. (*/Red 2)