MUARADUA, BNN – Polisi berhasil mengungkap kasus kematian MS (36), seorang staf Bawaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya.
Fakta menunjukkan bahwa tewasnya korban ternyata dibunuh oleh pacarnya berinisial SHLN (34). Pelaku berdalih nekat membunuh korban, karena merasa sakit hati dengan perkataan korban.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim AKP Anton L Sinaga membenarkan bahwa motif pembunuhan oleh tersangka terhadap korban diduga alasan sakit hati.
“Berdasarkan pemeriksaan yang kami lakukan terhadap tersangka, dugaannya karena sakit hati akibat kata-kata kasar yang diucapkan korban,” kata AKP Anton L Sinaga, Minggu (29/3/26).
Peristiwa tragis ini berawal saat tersangka datang ke rumah korban, pada Jumat (22/3/26) sekitar pukul 08.00 WIB dan pelaku sempat menginap selama empat hari di rumah korban.
Berikutnya pada Selasa (24/3/26) sekitar pukul 10.00 WIB, antara korban dan tersangka terjadi cekcok mulut dipicu oleh ucapan korban yang dinilai merendahkan dan menyakiti perasaan tersangka.
“Tersangka yang tersinggung kemudian melakukan tindak kriminal dengan mencekik leher korban hingga korban tidak berdaya,” jelasnya.
Tak berhenti di sana, tersangka lalu mengambil pisau dari dalam tasnya dan menggorok leher korban hingga meninggal dunia. Tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan merapikan pakaian dan membersihkan darah yang menempel di tubuhnya.
“Tersangka kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban berupa laptop, handphone, dompet berisi uang tunai, kartu ATM, serta identitas diri korban,” bebernya.
Selain itu, tersangka juga membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.
“Pada saat tersangka meninggalkan rumah korban, ada saksi yang melihat tersangka saat hendak mengunci pintu rumah,” tambah Kasat Reskrim.
Jasad korban sendiri ditemukan keesokan harinya oleh warga yang curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah untuk beraktivitas seperti biasanya.
“Saksi mencoba memanggil korban namun tidak ada tanggapan, hingga akhirnya warga membuka paksa jendela dan menemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” tukas AKP Anton.
Pelaku yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, dilaporkan sempat kabur ke Palembang, namun kemudian menyerahkan diri ke Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu (28/3/26) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kini, tersangka SHLN beserta sejumlah barang bukti tindak pidana pembunuhan tersebut telah diamankan petugas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*/Red 2)












