Peristiwa

Demo Mahasiswa Desak Cabut Izin Tambang PT MUTU di Kantor Bahlil

Avatar
6
×

Demo Mahasiswa Desak Cabut Izin Tambang PT MUTU di Kantor Bahlil

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan (PELITA) menggelar aksi damai di depan Kementerian ESDM pada Kamis (26/6/25).

Di depan Kantor Menteri Bahlil tersebut, massa menyuarakan tuntutan tegas: pencabutan izin PT Multi Tambangjaya Utama (PT MUTU) yang diduga kuat terlibat perampasan lahan warga dan pencemaran lingkungan di Kabupaten Barito Selatan (Kalteng).

Aksi ini mencerminkan kekecewaan mereka terhadap dampak pertambangan batubara ilegal atau praktik eksploitasi tambang yang merugikan masyarakat dan ekosistem.

Koordinator aksi, Wixen Nando, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk perlawanan terhadap perusahaan tambang yang dianggap merugikan rakyat.

Dalam video yang diunggah di akun Instagram Info X, massa menyampaikan tuntutan. Dalam orasinya, PELITA menyuarakan tiga tuntutan utama untuk Keadilan Lingkungan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum:

1. Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Hukum: Mendesak KLHK, Kementerian ESDM, dan Kejaksaan Agung RI untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh PT MUTU.

2. Pencabutan Izin Usaha PT MUTU: Meminta pemerintah untuk mencabut izin usaha PT MUTU karena dianggap secara nyata merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar area tambang.

3. Pertanggungjawaban Perusahaan: Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT MUTU atas kerugian sosial, agraria, dan ekologis yang ditimbulkan, termasuk ganti rugi lahan warga dan pemulihan ekosistem yang rusak.

Wixen Nando menegaskan, jika pemerintah serius menegakkan keadilan lingkungan, maka pencabutan izin PT MUTU segera dilakukan. Jangan sampai negara takluk pada korporasi dan membiarkan rakyat kehilangan tanah dan sumber kehidupannya.

Aksi damai berlangsung tertib sejak pukul 11.00 WIB dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian. Pihak PELITA berkomitmen terus mengawal kasus perusakan lingkungan ini hingga pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan nyata.

“Ini baru permulaan. Jika negara tetap diam, maka gelombang perlawanan akan lebih besar. Kami tidak akan mundur,” pungkas Wixen.

Lewat aksi tersebut menegaskan keseriusan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Pemerhati Lingkungan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dan lingkungan hidup. (*/Red 2)