Nasional

Pengunduran Diri Nanik S. Deyang Dibayangi Isu Kepemilikan SPPG, Utang BGN hingga Motor Listrik

Avatar
2
×

Pengunduran Diri Nanik S. Deyang Dibayangi Isu Kepemilikan SPPG, Utang BGN hingga Motor Listrik

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Pengunduran diri Nanik Sudaryati Deyang dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) pada Rabu (22/7/26) disinyalir lebih dari sekadar alasan kesehatan. Pasalnya, Nanik mendadak mundur di tengah kondisi BGN dalam guncangan hebat akibat serangkaian skandal korupsi, carut-marut tata kelola anggaran, tumpukan utang besar, bahkan jadi sorotan tajam media internasional.

Nanik yang baru dilantik pada Senin (8/6/2026) menggantikan Dadan Hindayana yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi, diisukan juga ikut terseret dalam pusaran pengusutan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satunya soal dugaan keterlibatan Nanik dalam kepemilikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, yang juga berstatus tersangka, secara terbuka membeberkan dugaan keterlibatan Nanik dalam skandal tata kelola SPPG. Lewat kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony telah menyerahkan daftar 26 nama (kemudian berkembang menjadi 41 nama) diduga terlibat jual beli titik SPPG.

Dalam daftar tersebut terungkap, nama Nanik S. Deyang menempati urutan pertama. Sony mengatakan, Nanik diduga menguasai sejumlah titik SPPG di berbagai wilayah seperti Tapos (Bogor), Karangasem, hingga Madiun. Selain itu, Nanik disinyalir mengubah nama yayasan mitra BGN hingga tiga kali tanpa melalui prosedur administrasi resmi.

“NSD seharusnya kalau mau melakukan perubahan nama yayasan bersurat kepada Pak Sony, tapi tidak dilakukan. Dalam BAP Pak Sony bilang, ‘pokoknya diganti, pokoknya diganti’,” ujar Krisna Murti, Kamis (18/6/26).

Meskipun Nanik sempat membantah tuduhan dan berdalih namanya bercampur dengan beberapa organisasi, Kejagung terus memperdalam pendalaman materi pemeriksaan. Pengusutan Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mengungkap berbagai modus penyimpangan anggaran dalam skala masif di BGN.

Alasan formil yang dikemukakan Nanik saat mengundurkan diri adalah soal kesehatan. Menurutnya, ia mengalami tekanan luar biasa setelah menjadi orang nomor satu di BGN. Ia bahkan mengaku harus menjalani perawatan rumah sakit selama sembilan hari, akibat penyumbatan arteri jantung dan tingginya kadar kolesterol.

Karut Marut di BGN

Persoalan pengadaan motor listrik jadi sorotan publik. Kejagung mengusut dugaan penyimpangan pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih Rp1 triliun. Pengadaan armada ini belum bisa dicatat sebagai aset negara definitif karena statusnya disegel dalam proses penyidikan. Pemerintah bahkan berencana mengalihkan pemanfaatan ribuan motor nganggur ini ke kementerian lain.

Kemudian terungkapnya perusahaan “boneka” pengadaan ompreng dan alat makan. Di kasus ini, Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI), ditetapkan tersangka atas dugaan mendirikan perusahaan boneka untuk mendongkrak harga (mark-up) pengadaan alat makan (food tray/ompreng). Kasus ini diduga memicu perseteruan antara kepolisian dan kejaksaan yang terbaru menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Berikutnya ada proyek CCTV fiktif senilai Rp300 Miliar. Sony Sonjaya membeberkan indikasi proyek pengadaan CCTV dan sistem sidik jari di 5.000 titik SPPG senilai Rp300 miliar lebih yang berstatus total loss alias fiktif karena vendor tak mampu menunjukkan fisik fasilitas yang terpasang.

Terakhir, terungkap adanya tunggakan alias utang belanja sebesar Rp1,6 triliun. Tidak hanya tersangkut kasus hukum, BGN juga mencatatkan utang/tunggakan pembayaran belanja tahun anggaran 2025 yang membengkak hingga Rp1,6 triliun.

Berdasarkan paparan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dalam RDP bersama Komisi IX DPR (19/7/26), rincian utang meliputi belanja modal pembangunan dapur APBN Rp1,04 triliun, jasa lainnya (Event Organizer, publikasi, dll) Rp330 miliar, sertifikasi SPPG: Rp111,63 miliar.

Kemudian bantuan pemerintah Program MBG Rp100,64 miliar, pengadaan seragam, call center, sendok, dsb Rp16,12 miliar, dan tunggakan ke Universitas Pertahanan (Unhan) sebesar Rp7,39 miliar. Ada pula tunggakan sisa biaya perjalanan dinas, konsultan, dan narasumber lebih dari Rp1,8 miliar.

Kondisi karut-marut ini membuat BGN kian terpojok. Bahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkapkan, adanya pemangkasan anggaran BGN untuk program MBG. Prasetyo mengatakan, anggaran MBG yang semula dialokasikan sebesar Rp268 triliun berpotensi kuat dipangkas drastis seiring proses validasi data dan efisiensi. (*/Red 2)