JAKARTA, BNN – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi dan rotasi untuk beberapa posisi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Wakil Kepolisian Daerah (Wakapolda) di beberapa wilayah Indonesia.
Rotasi jabatan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Anwar.
Surat ini juga dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (24/1/2026).
Dalam mutasi dan rotasi ini, Kapolri mengubah posisi 3 Kapolda dan 4 Wakapolda, serta Wakil Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.
Rotasi Kapolda
Kapolri menugaskan Kapolda Papua Barat Irjen Johnny Eddizon Isir untuk menjadi Kadiv Humas Polri yang baru. Posisi Johnny kemudian digantikan oleh Brigjen Alfred Papare.
Kapolda Papua Tengah yang ditinggalkan Brigjen Alfred akan diisi oleh Kombes Jermias Rontini. Kemudian, Irjen Sandi Nugroho yang sebelumnya menjabat sebagai Kadiv Humas Polri, didapuk menjadi Kapolda Sumatra Selatan.
Kapolri menugaskan Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi sebagai Wakil Kepala Lemdiklat Polri.
Rotasi Wakapolda
Wakapolda Papua Brigjen Faizal Ramadhani diangkat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri. Wakapolda Papua Tengah Kombes Muhajir digeser menjadi Wakapolda Papua.
Wakapolda Papua Tengah diisi oleh Kabagprodok Ropaminal Propam Polri Kombes Gustav Robby Urbinas.
Wakapolda Kalbar yang sebelumnya ditempati Brigjen Roma Hutajulu, kini diisi oleh Brigjen Hindarsono. Kemudian ada Roma Hutajulu dimutasi sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.
Kapolri turut merotasi Wakapolda Bali Brigjen I Komang Sandi Arsana sebagai Karokurlum Lemdiklat Polri. Posisi Wakapolda Bali diberikan kepada Brigjen I Made Astawa yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Densus 88 Antiteror Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan karier personel Polri.
“Mutasi jabatan adalah hal yang rutin dan wajar dalam organisasi Polri. Ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan struktur organisasi, serta pembinaan karier guna memastikan pelaksanaan tugas Polri berjalan optimal dan profesional,” katanya.
Ia berharap para pejabat yang mendapat amanah baru dapat segera menyesuaikan diri dan memberi kontribusi terbaik dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan pelayanan masyarakat.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, yang ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten SDM Irjen Anwar. (*/Red 2)












