MUARA TEWEH, BNN – Peristiwa menggemparkan terjadi di kawasan perkebunan sawit areal PT Sukma Surya 234 jalan Parang Kampeng, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah.
Terkuak, RE (39) warga Muara Teweh ditemukan meninggal dunia, usai ditembak menggunakan senjata api (Senpi) rakitan milik pelaku berisinial A, seorang penjaga lokasi perusahaan penggilingan batu (crusher) pada Senin (26/1/26) siang.
Informasi keluarga korban, menyebutkan RE tewas akibat peluru menikam tubuh bagian belakangnya, peristiwa tragis itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Jenazah korban rencananya dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya, untuk diautopsi.
Sebelumnya, orang tua korban Edy Mas (65) menceritakan korban sempat dijemput oleh kawannya Yudi dan Herdi, tapi dikatakan Edy, dia sendiri tidak mengetahui kemana mereka pergi.
”Kemudian saya dikabari oleh saudara saya, bahwa dia (korban) ditemukan telah tewas ditembak di areal perkebunan kelapa sawit Parang Kampeng,” tuturnya, saat berada di RSUD Muara Teweh.
Tepisah, Kapolres Barut AKBP Singgih Febyanto melalui Kasat Reskrim Polres Barut AKP Ricky Hermawan, membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan terduga pelaku berinisial A sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman.
Lebih jauh Ricky menjelaskan bahwa penembakan tersebut menurut keterangan pelaku, didasari pada alasan pelaku yang mengklaim sering mengalami kehilangan barang di tempat kerjanya.
“Menurut keterangan pelaku bahwa ditempat yang dia jaga sering terjadi kehilangan atau pencurian barang-barang, seperti solar, tabung gas dan benda lainnya di gudang,” tutur Kasat.
Dengan alasan tersebut ketika si pelaku tengah melakukan pengontrolan, dia memergoki korban berada di lokasi kejadian, dan pelaku yang tersulut emosi langsung melakukan penembakan ke arah korban.
“Sewaktu melakukan pengecekan pelaku membawa senjata rakitan berisi peluru. Begitu sampai di TKP, dia melihat dua orang serta ada drum bbm. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung melepas tembakan dan mengenai koban, sementara teman korban berhasil kabur,” ungkapnya
Dikatakan Kasat Reskrim, pihaknya kini telah mengamankan TKP. Selanjutnya untuk pengembangan kasus, penyidik mengumpulkan alat bukti dan saksi. Sedangkan terhadap tersangka telah lakukan penahanan, guna proses hukum lebih lanjut. (*/red2)












