Nasional

Baru Dicopot, Dadan Hindayana dan 2 Petinggi BGN Langsung Ditahan Kejagung

Avatar
2
×

Baru Dicopot, Dadan Hindayana dan 2 Petinggi BGN Langsung Ditahan Kejagung

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), hanya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya.

Dari pantauan awak media, Dadan keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/26) sekitar pukul 17.12 WIB.

Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga digiring ke mobil tahanan. Tampak Dadan diborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Demikian juga Sony dan Lodewyk juga digiring, menggunakan rompi tahanan Kejagung sebelum masuk ke mobil tahanan. Lengan kedua mantan petinggi BGN itu turut diborgol.

Sebelumnya ketiga pucuk pimpinan BGN itu dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (2/6/26) malam. Disusul beberapa jam kemudian, penyidik Kejagung menggeledah kantor BGN pada Rabu (3/6/26) pagi.

Belum ada penjelasan rinci, kasus apa yang menjerat Dadan dan kedua pimpinan BGN sebagai tersangka. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman membenarkan pencopotan salah satunya dipicu kasus dugaan jual beli SPPG atau dapur MBG.

“Ya, kemungkinan besar seperti itu, banyaklah informasi-informasi yang beliau (Presiden) terima,” kata Dudung di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (3/6/26).

Ia menjawab hal itu saat ditanya apakah Dadan serta dua tersangka lainnya dicopot karena terlibaat kasus dugaan jual beli dapur SPPG. Dia kembali menegaskan bahwa itu sebagai salah satu faktor.

“Ya, memang hal itu kemungkinanan besar salah satu faktornya,” tambah Dudung untuk mempertegas soal pencopotan ketiganya karena terlibat dugaan jual beli SPPG dalam proyek MBG.

Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung sendiri belum mengungkapkan lewat pernyataan resmi terkait perkara yang menjerat Dadan maupun dua petinggi BGN lainnya sebagai tersangka. (*/Red 2)