MUARA TEWEH, BNN – Dalam upaya membangun masa depan tidak bisa hanya dengan semangat, tetapi juga memerlukan aturan main yang jelas dan kuat untuk melindungi kepentingan rakyat.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Bupati Barito Utara (Barut), Shalahuddin, saat menyampaikan pengantar dalam Rapat Paripurna I di Graha Paripurna Gedung DPRD Barut, Senin (23/2/26).
Dalam kesempatan itu, Bupati ajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sangat strategis bagi arah gerak daerah. Salah satunya Raperda RPJMD 2025-2029 yang akan menjadi cetak biru pembangunan selama 5 tahun ke depan.
Selain RPJMD yang merupakan pedoman pembangunan daerah, Pemkab Barut juga mengajukan regulasi terkait pengarusutamaan gender, penataan fasilitas perumahan, hingga tata cara penyelenggaraan cadangan pangan.
“Semua ini adalah bagian dari upaya besar kami, dalam memperkuat pelayanan publik dan menjamin kesejahteraan sosial secara berkelanjutan mulai pedesaan hingga perkotaan,” kata Shalahuddin.
Bupati berharap, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD dapat terus terjaga, sehingga proses pembahasan Raperda ini berjalan lancar dan segera bisa diimplementasikan sebagai payung hukum yang kuat.
”Kita ingin setiap kebijakan yang lahir, benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat banyak dan menjadi energi positif untuk mewujudkan Barito Utara yang semakin maju dan kompetitif di masa depan,” ujarnya.
Bupati mengajak semua pihak untuk mengawal bersama proses ini agar setiap regulasi yang disahkan nanti, mampu membawa keberkahan dan kemajuan nyata bagi Kabupaten Barito Utara. (*/Red 2)
