Hukum

Dipicu Rebutan Antrean BBM di Area PT MUTU, Seorang Sopir Truk Tangki Dibacok

Avatar
4
×

Dipicu Rebutan Antrean BBM di Area PT MUTU, Seorang Sopir Truk Tangki Dibacok

Sebarkan artikel ini

BUNTOK, BNN – Peristiwa penganiayaan dengan pemberatan terjadi di Fuel Storage Km 63 PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) pada pukul 18.30 WIB Kamis (19/3/26).

Kapolres Barsel AKBP Jecson R Hutapea dalam keterangannya membenarkan peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut.

“Peristiwa ini bermula dari kesalahpahaman antar sopir truk tangki yang sedang antre mengisi BBM di area tambang PT MUTU,” ujarnya di Buntok. Jumat (20/3/26).

Dikatakan kejadian itu berawal saat pelaku MF (29) warga Desa Bangkal Kecamatan Cempaka Kabupaten Banjarbaru (Kalsel) berada di posisi antre paling depan sebelum memarkirkan truknya ke area kosong.

Kemudian datanglah korban EC (40) warga Desa Talio Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barsel bersama beberapa rekannya, dan meminta pelaku turun dari kabin dengan cara menggedor pintu truk.

“Ketika turun dari kabin tangan pelaku sempat ditarik oleh salah seorang rekan korban hingga terjadi cekcok mulut di lokasi,” lanjut Kapolres.

Korban kemudian menanyakan kepada pelaku terkait waktu kedatangannya di lokasi Fuel Storage tersebut. “Jam berapa kamu sampai,” tanya korban kepada pelaku.

Pelaku menjawab bahwa dirinya sudah datang sejak pagi hari namun sempat kembali ke arah Ampah (Bartim), untuk melakukan perbaikan rem truk.

Diduga karena kesalahpahaman itu, korban memukul pelaku sebanyak dua kali di bagian dada dan diduga diikuti beberapa sopir lainnya. Pelaku berupaya menghindar, lalu melangkah ke arah kantor Fuel Storage untuk mengambil air minum berbuka puasa.

Namun sesampainya di sekitar kantor Fuel Storage, pelaku FM melihat sebilah parang lalu mengambilnya dan kembali ke lokasi lalu mengejar korban EC.

Pelaku kemudian membacok korban secara bertubi-tubi pada bagian kaki tangan dan punggung. Usai menghentikan aksinya, pelaku membuang parang yang digunakan membacok korban.

Akibat penganiayaan tersebut korban EC mengalami sejumlah luka dan dilarikan ke RSUD Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur (Bartim) untuk mendapatkan perawatan medis.

Tak beberapa lama berselang, petugas pun mengamankan pelaku ke Pos Security Murai 3, sebelum dibawa ke Mako Polres Barsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Petugas telah membuat laporan polisi dan mengamankan pelaku. Petugas kemudian mencatat keterangan saksi serta mengumpulkan barang bukti,” kata AKBP Jecson.

Barang bukti yang diamankan berupa dua lembar baju dan dua lembar celana milik pelaku dan korban. Sementara senjata tajam jenis parang masih dalam pencarian.

“Kami akan terus mendalami kasus penganiayaana ini dan melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum selanjutnya,” pungkas Kapolres.

Polres Barsel memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap tindak kriminal di wilayah hukumnya, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (*/Red 1)