Barito Timur

Gegara Terlilit Utang, Pria di Bartim Rekayasa Kasus Jadi Korban Begal

Avatar
8
×

Gegara Terlilit Utang, Pria di Bartim Rekayasa Kasus Jadi Korban Begal

Sebarkan artikel ini

TAMIANG LAYANG, BNN – Warga Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur (Bartim), Deden Anograhno (19), akhirnya mengakui telah merekayasa peristiwa pembegalan yang sempat menghebohkan dan viral di media sosial.

Sebelumnya ia mengaku menjadi korban begal di kebun karet RT 01 Desa Serapat, Kecamatan Paju Epat, pada Selasa (27/1/26) sekitar pukul 12.05 WIB. Ia ditemukan warga dalam kondisi terikat di pohon dan disebut-sebut dipaksa meminum racun oleh pelaku.  

Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi oleh pihak kepolisian, laporan tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso, melalui Kapolsek Dusun Timur IPDA Sulkhan Sururi, mengatakan hasil penyelidikan mengungkap bahwa seluruh kejadian tersebut merupakan skenario yang dibuat oleh Deden sendiri.

“Dari hasil klarifikasi dan penyelidikan, kejadian begal tersebut tidak pernah terjadi. Itu adalah berita bohong atau hoaks,” ujar IPDA Sulkhan, Selasa (3/2/26).

Ia menjelaskan, motif Deden merekayasa kejadian tersebut karena terlilit utang dan memiliki kewajiban pembayaran di bank. Dengan membuat cerita seolah-olah menjadi korban begal, ia berupaya mengelabui pihak tertentu.

“Motifnya adalah karena yang bersangkutan memiliki tanggungan utang. Sehingga ia membuat kebohongan dengan mengaku dibegal,” jelasnya.

Terkait informasi yang beredar bahwa korban dipaksa meminum racun, pihak kepolisian menegaskan hal itu juga merupakan bagian dari skenario. Botol pestisida yang ditemukan terikat di tubuh Deden sengaja disiapkan sendiri untuk mendukung cerita palsu tersebut.

“Benar, itu skenario yang dibuat sendiri oleh yang bersangkutan. Tidak ada orang lain yang mengikat atau memaksanya minum racun. Dari hasil pemeriksaan awal rumah sakit juga tidak ditemukan gejala keracunan,” tegas IPDA Sulkhan.

Pihak kepolisian memastikan hingga saat ini tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut dan perbuatan itu murni dilakukan sendiri oleh Deden.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat Barito Timur agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya serta tetap beraktivitas seperti biasa. (*/Red 2)