Kalimantan Tengah

Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Jamin Akses Kesehatan Warga

Avatar
9
×

Kalteng Raih UHC Award 2026 Kategori Madya, Bukti Komitmen Jamin Akses Kesehatan Warga

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 kategori Madya. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang yang digelar di Jakarta International Expo (JIEXPO) Kemayoran, Selasa (27/1/26).

Penghargaan ini menjadi pengakuan atas komitmen Pemprov Kalteng dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul, yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar.

Suyuti menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama dan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah hasil sinergi bersama. Komitmen daerah dalam mendukung JKN menjadi kunci utama keberhasilan ini,” ujarnya.

Cakupan JKN Capai 100,18 Persen

Hingga 31 Desember 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kalteng tercatat mencapai 100,18 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa seluruh penduduk, termasuk bayi yang baru lahir, telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Sementara itu, tingkat keaktifan peserta mencapai 85,24 persen.

Dalam pelaksanaannya, Pemprov Kalteng bersama pemerintah pusat berbagi tanggung jawab pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Selain itu, pemerintah provinsi juga menanggung iuran secara mandiri bagi peserta PBI dari kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa.

Kategori Madya dalam UHC Award mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen, tingkat keaktifan peserta minimal 85 persen per bulan, serta kontribusi pemerintah daerah dalam pembayaran iuran tambahan PBI sedikitnya 18 persen dari jumlah penduduk.

“Ini bukan hal mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah. Namun, ini bukti keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” tambah Suyuti.

Dorongan Naik ke Kategori Utama

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, berharap capaian UHC di daerah terus ditingkatkan.

“Tahun depan, daerah dengan kategori Madya harus naik menjadi Utama. Sementara daerah yang sudah Utama diharapkan fokus meningkatkan kualitas layanan kesehatannya,” tegasnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan juga menekankan bahwa UHC Award bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk apresiasi atas komitmen nyata pemerintah daerah.

“Universal Health Coverage bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kesehatan dan kesejahteraan warganya,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Kalteng dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kami mendorong kabupaten/kota yang belum UHC untuk meningkatkan cakupan peserta hingga 100 persen dan keaktifan peserta di atas 80 persen,” katanya.

Penilaian Objektif dan Selaras SDGs

Penilaian UHC Award dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan cakupan kepesertaan JKN, tingkat keaktifan peserta, pendaftaran segmen PBPU Pemerintah Daerah, serta kepatuhan pembayaran iuran hingga September 2025.

Penyelenggaraan UHC Award 2026 juga sejalan dengan Tujuan Ketiga Sustainable Development Goals (SDGs), yakni menjamin kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua usia.

Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi bagi Kalimantan Tengah untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan serta memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.(*/red2)