Hukum

Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap!

Avatar
11
×

Kasus Mutilasi Karyawan Ayam Geprek Terungkap, 2 Pelaku Ditangkap!

Sebarkan artikel ini

BEKASI, BNN – Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang penjaga toko sekaligus penjual ayam geprek di Mega Regency, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, menemui titik terang.

Aparat kepolisian telah mengamankan dua orang terduga pelaku yang diketahui merupakan rekan kerja korban di gerai usaha ayam geprek tersebut.

Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi di kawasan Perumahan Mega Regency, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, dan sempat menghebohkan warga sekitar.

Korban bernama Abdul Hamid ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan tubuh yang sudah tidak utuh karena bagian tangan dan kaki hilang.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyampaikan bahwa dua pelaku yang berhasil ditangkap berinisial S (27 tahun) dan ANS (24 tahun).

“Kedua pelaku sudah kita diamankan dan merupakan rekan kerja dari korban sendiri,” ujar Abdul Rahim kepada wartawan, Senin, (30/3/26).

Diketahui, para pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan yang melayani pembeli sekaligus mengolah dan memasak ayam geprek di lokasi usaha tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Jasad korban ditemukan tersimpan di dalam freezer, dengan kondisi tanpa kedua tangan dan kaki.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pencarian terhadap bagian tubuh korban yang belum ditemukan. “Masih dalam pencarian tim,” tukas AKBP Abdul Rahim.

Selain itu, penyidik juga terus mendalami motif di balik aksi keji tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain. Saat ini, penanganan kasus masih berada di bawah penyelidikan intensif Polda Metro Jaya. (*/Red 2)