Kalimantan Tengah

Kasus Pertikaian Warga dan Aparat di Area PT ABB Berujung Damai

Avatar
12
×

Kasus Pertikaian Warga dan Aparat di Area PT ABB Berujung Damai

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Kasus pertikaian antara Raja Gunung, Ipank dan rekan-rekannya dengan aparat kepolisian di area jalan hauling PT Asmin Bara Bronang (ABB), bahkan sempat viral beberapa waktu lalu, akhirnya berujung damai.

Konflik antara warga dan aparat yang dipicu sengketa lahan di PT ABB, kini disepakati ditempuh melalui jalur Perdamaian Adat Dayak yang digelar di rumah Yanto Eko Saputra, jalan G. Obos XXIV Kota Palangka Raya, Kamis (7/5/26).

Momentum perdamaian (restorative justice) tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan. Tampak hadir dalam kegiatan itu, Brigjen Pol Andreas Wayan mewakili Polda Kalteng.

Selain itu, nampak pula para tokoh adat Dayak, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya yang ikut menyaksikan berakhirnya perselisihan yang sempat menjadi sorotan masyarakat Kalteng tersebut.

Dalam sambutannya, Brigjen Pol Andreas Wayan menegaskan bahwa perdamaian adat ini bukan sekadar seremoni, melainkan titik awal membangun kembali persaudaraan di antara pihak-pihak yang sebelumnya bertikai.

“Perdamaian adat Dayak ini, sebagai dasar administratif untuk kemudian diserahkan ke penyidik, sekaligus menegaskan bahwa sudah tidak ada lagi pertikaian, sudah tidak ada lagi dendam, dan mereka sudah bersaudara,” ujarnya.

Pernyataan itu disambut hangat oleh para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang hadir. Cara kearifan lokal yang ditempuh, menjadi jalan terbaik untuk meredam konflik sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah masyarakat.

Sementara itu, Yanto Eko Saputra selaku penggagas kegiatan sekaligus tokoh masyarakat menegaskan bahwa seluruh bentuk perselisihan para pihak harus diakhiri sampai di titik ini.

“Tujuan perdamaian adat ini untuk menghentikan pertikaian, permasalahan ini harus diputus sampai disini. Intinya persoalan selesai dan mereka akan bebas, tidak ada lagi tuntut menuntut dari para pihak, baik dari pihak kepolisian atau pihak lain,” tegasnya.

Menurut Yanto, prosesi perdamaian adat Dayak tersebut menjadi akhir dari permasalahan sekaligus menjadi simbol bahwa penyelesaian konflik tidak harus selalu berujung di meja pengadilan.

“Di Bumi Tambun Bungai ini pendekatan adat dan musyawarah adat masih menjadi ruang terhormat untuk menyatukan kembali pihak-pihak yang sempat berseberangan,” tukasnya.

Kini, setelah ketegangan berlalu, masyarakat berharap suasana aman dan damai kembali terjaga, serta hubungan antara warga dan aparat ke depannya dapat semakin harmonis. (*/Red 2)