Berita Utama

KPK Tangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

Avatar
22
×

KPK Tangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Banjarmasin

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan atau OTT keempat pada tahun 2026 di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

KPK melakukan penangkapan kepada tiga orang terduga pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan dalam peristiwa tersebut.

“Benar, OTT di Kalsel. KPP Banjarmasin. Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu pihak swasta,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat menyampaikan press release dari Jakarta, Rabu (4/2/26).

Dalam OTT di Kalsel, KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah satunya adalah Kepala Kantor KPP Madya Banjarmasin (Mulyono).

Ketika ditanya materi kasus terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh mengatakan bahwa hal tersebut masih didalami KPK.

“Masih dilakukan pendalaman terkait substansinya,” ujar Fitroh.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT perdana di tahun 2026 dengan menangkap dan mengamankan delapan orang selama periode 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Untuk OTT kedua di 2026, KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi melakukan tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya.

OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan dengan modus imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ketiga 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. (*red2)