Berita Utama

OTT di Semarang, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Avatar
14
×

OTT di Semarang, KPK Tangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Sebarkan artikel ini

SEMARANG, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang pada Selasa (3/3/26) dini hari.

Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di daerah dan melibatkan sejumlah pihak lain. Setidaknya 11 orang diamankan, termasuk Sekda Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar.

OTT ini terkait dugaan kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Kasus ini sedang dalam tahap penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta modus operandi korupsi yang digunakan.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak beserta barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dan barang bukti elektronik lain.

Barang bukti ini akan menjadi salah satu dasar dalam proses penyelidikan dan penentuan status hukum para terduga pelaku.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, telah mengonfirmasi penangkapan Bupati Fadia Arafiq dan pihak-pihak lain. KPK diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah diamankan untuk pemeriksaan awal.

“Betul kita akan segera tetapkan status para pihak lewat rilis resmi (Konferensi Pers) dan jalankan proses hukum lebih lanjut,” tegas Budi (*/Red 2)