Pedoman Media Siber

Betang Nusantara News sebagai media siber menjalankan kegiatan jurnalistik dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur tata cara pengelolaan konten, pemberitaan, dan interaksi di media siber Betang Nusantara News, termasuk teks, foto, video, dan bentuk informasi lainnya yang dipublikasikan melalui situs web.

2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita

Setiap berita yang dipublikasikan:

  • Berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan
  • Mengutamakan prinsip akurasi, keberimbangan, dan klarifikasi
  • Menghindari berita bohong (hoaks), fitnah, dan ujaran kebencian

Dalam hal tertentu, berita yang memerlukan verifikasi lanjutan dapat dimuat dengan penjelasan bahwa informasi masih dalam proses pendalaman.

3. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)

Betang Nusantara News memungkinkan adanya kolom komentar atau partisipasi pengguna. Setiap konten dari pengguna wajib:

  • Tidak mengandung unsur SARA, pornografi, kekerasan, dan ujaran kebencian
  • Tidak melanggar hukum dan norma yang berlaku
  • Tidak memuat pencemaran nama baik

Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten pengguna yang melanggar ketentuan tersebut.

4. Koreksi, Ralat, dan Hak Jawab

Betang Nusantara News melayani:

  • Hak Koreksi apabila terdapat kekeliruan fakta dalam pemberitaan
  • Hak Jawab bagi pihak yang dirugikan oleh suatu pemberitaan

Setiap permohonan koreksi atau hak jawab akan ditindaklanjuti secara proporsional dan dipublikasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

5. Pencabutan Berita

Berita yang telah dipublikasikan tidak dicabut, kecuali:

  • Melanggar hukum
  • Mengandung kesalahan fatal
  • Berdasarkan keputusan Dewan Pers atau putusan pengadilan

Pencabutan disertai dengan penjelasan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab redaksi.

6. Iklan dan Konten Komersial

Konten iklan, advertorial, dan kerja sama komersial ditampilkan secara jelas dan terpisah dari produk jurnalistik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman bagi pembaca.

7. Hak Cipta

Seluruh konten yang dipublikasikan di Betang Nusantara News dilindungi oleh undang-undang hak cipta. Penggunaan kembali konten wajib mencantumkan sumber dan memperoleh izin dari redaksi.

8. Perubahan Pedoman

Pedoman Media Siber ini dapat diperbarui sewaktu-waktu sesuai perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Dewan Pers.