BUNTOK, BNN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Dr Ita Minarni, menegaskan guna efektifitas kinerja di saat efesiensi, kebijakan WFH dijalankan setiap Jumat, dan akan diberlakukan pada pekan depan.
Selain itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh ASN di daerah itu, agar mampu beradaptasi di setiap dinas/ instansi dengan kondisi efensiensi anggaran sebagaimana arahan pemerintah pusat.
“Jadi ASN juga diminta untuk “mengencangkan ikat pinggang” dan mendukung kebijakan efisiensi yang sedang berjalan,” katanya kepada awak media, di Buntok, Kamis (2/4/26).
Sebagai respons terhadap kebijakan tersebut, implementasi kinerja lewat WFH mulai dilaksanakan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Barito Selatan.
Kepala Dinas PMD Barsel, H. Akhmad Akmal Husein, menyampaikan bahwa pemberlakuan WFH telah diinformasikan secara langsung kepada seluruh ASN saat apel pagi. Senin (6/4/26).
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan, dalam rangka menyesuaikan sistem kerja yang lebih fleksibel, sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik.
“Pemberlakuan WFH sudah kami sampaikan dan arahkan kepada seluruh ASN. Mekanisme pelaksanaannya tetap diatur, agar pelayanan ke masyarakat tidak terganggu,” ujarnya.
Meski sebagian pegawai bekerja dari rumah, koordinasi dan kinerja tetap harus berjalan optimal. Untuk itu, setiap bidang diminta mengatur jadwal kerja secara bergiliran antara WFH dan work from office (WFO).
Selain itu, dikatakan pengawasan terhadap kinerja pegawai juga akan tetap dilakukan melalui laporan harian serta efektifitas kerja melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Akhmad Akmal menegaskan, kebijakan ini bukan berarti mengurangi tanggung jawab pegawai, melainkan sebagai bentuk penyesuaian dalam menghadapi situasi dan kebijakan pemerintah yang ada.
“Intinya, pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Jangan sampai dengan adanya pemberlakuan WFH ini, justru menurunkan kualitas terhadap pelayanan publik,” ujarnya mengingatkan. (*/Red 1)












