Barito Selatan

Pemkab Barsel Terima Dana Banpres Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Avatar
2
×

Pemkab Barsel Terima Dana Banpres Rp15 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Sebarkan artikel ini

BUNTOK, BNN – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel), dikabarkan mendapatkan bantuan dana untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebesar Rp15 miliar dari pemerintah pusat berupa bantuan Presiden (Banpres).

Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, menyampaikan bahwa Banpres tersebut telah dilaporkan kepada DPRD Barsel. Namun, penggunaan anggaran itu masih perlu dibahas dan disepakati sebelum direalisasikan untuk kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.

Dikatakannya, bahwa dana bantuan pusat tersebut nantinya diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan penanganan karhutla, terutama penyediaan sarana dan prasarana pemadaman serta operasionalisasi petugas gabungan dan relawan.

“Anggaran ini khusus untuk penanganan karhutla, seperti pengadaan sarana dan prasarana, misalnya mesin alkon, pompa air, tangki air, BBM, serta kebutuhan operasional petugas di lapangan, termasuk makan dan minum,” ujar Sekda, Senin (26/10/26).

Ita Minarni menjelaskan, bahwa dana bantuan pusat itu belum disepakati perihal penggunaannya, dan masih dalam proses pembahasan untuk dimasukkan ke dalam pos anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

“Untuk membahas lebih lanjut pemanfaatan bantuan tersebut, Pemkab Barsel telah menjadwalkan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada pukul 13.30 WIB siang ini,” sebutnya.

Rapat ini diharapkan dapat menyamakan langkah dan menentukan kebutuhan prioritas dalam penanganan karhutla, sehingga bantuan yang diterima bisa dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Selain itu, Pemkab Barsel berencana membangun sumur bor di 25 desa yang terdampak kekeringan. Langkah ini dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih di tengah kondisi kekeringan yang melanda sejumlah wilayah.

Namun, ditegaskan bahwa pembangunan sumur bor tersebut tidak menggunakan dana Rp15 miliar bantuan presiden bagi penanganan karhutla. Pembiayaannya akan dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan.

“Kita berharap kesepakatan terkait penggunaan anggaran tersebut segera selesai dalam minggu ini, karena masih banyak hal-hal yang perlu kita selesaikan,” tukas Sekda. (*/Red 2)