PALANGKA RAYA, BNN – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) kembali terjadi di sebuah gerai Alfamart di jalan Junjung Buih Induk, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Sabtu (21/3/26) malam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 22.54 WIB saat karyawan hendak menutup operasional toko. Namun seseorang tak dikenal tiba-tiba masuk dan mengancam karyawan menggunakan senjata tajam jenis celurit.
Di bawah ancaman, pelaku kemudian menguras uang tunai dari laci kasir serta mengambil sejumlah barang, termasuk rokok. Tak hanya itu, pelaku juga merusak satu unit handphone milik toko sebelum kabur dari lokasi.
Menindaklanjuti kejadian itu, jajaran Polresta Palangka Raya langsung bergerak cepat. Petugas piket SPKT bersama fungsi terkait dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Iptu Dr. Helmi Hamdani melakukan olah TKP pada Minggu (22/3/26) siang.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga telah melakukan pemantauan sebelum beraksi. Hal itu diperkuat dari CCTV yang merekam ciri-ciri pelaku mengenakan jaket merah dan penutup kepala, masker hitam, celana jeans, serta membawa celurit.
Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu, Alfamart ditaksir mengalami kerugian Rp11,6 juta, belum termasuk nilai barang yang masih dalam pendataan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kanit Jatanras Iptu Helmi Hamdani menegaskan pihaknya masih terus melakukan pemburuan terhadap pelaku.
“Kami telah mengamankan barang bukti serta rekaman CCTV. Saat ini tim masih melakukan pengejaran untuk mengungkap identitas pelaku,” ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa kriminal tersebut agar segera melapor guna membantu proses pengungkapan kasus.
Hingga berita ini dipublikasi, kasus perampokan gerai Alfamart tersebut masih dalam penyelidikan intensif oleh aparat kepolisian di Palangka Raya. (*/Red 2)












