BUNTOK, BNN – Warga Desa Tambak Bajai, Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas melakukan aksi unjuk rasa di PT Kadira Nusa Pertama Inti (KNPI) yang berada di wilayah Desa Tampulang, Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan, Kamis (26/3/26).
Aksi puluhan warga dengan membentang sejumlah spanduk bertujuan menuntut pembayaran ganti rugi atas tanah yang mereka kelola dan sudah lama dikuasai oleh perusahaan perkebunan sawit PT KNPI.
Pada kesempatan itu, Bendi selaku penerima kuasa dari massa aksi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah sama sekali menerima, bahkan sepeser pun uang ganti rugi dari pihak PT KNPI.
Dengan tegas ia menuntut agar PT KNPI segera melakukan pembayaran ganti rugi atas lahan warga Desa Tambak Bajai yang sudah lama digarap oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Kekecewaan kelompok massa yang sudah bertahan di lokasi perkebunan sejak tahun 2025 lalu, meminta agar pihak perusahaan segera angkat kaki dari tanah itu jika tidak mampu memenuhi tuntutannya.
“Silakan PT KNPI angkat kaki, silakan bongkar aset-aset, dan silakan mencabut pohon-pohon sawit yang sudah ditanam, karena pimpinan PT KNPI tidak bisa hadir dan mengambil keputusan dalam permasalahan ini,” seru Bendi.
Lebih jauh Bendi membantah keras pernyataan serta meminta bukti pembayaran seperti yang diakui oleh PT KNPI telah melakukan pembayaran ganti rugi kepada pemilik sungai dan lahan masyarakat.
Meski belum menemui kesepakatan, dalam aksi demo itu dibuat surat pernyataan dari pihak PT KNPI yang ditandatangani kuasa hukumnya, dan diberikan waktu seminggu menjawab tuntutan massa.
Namun apabila pihak perusahaan tidak mampu memenuhi tuntutan tersebut, warga Desa Tambak Bajai meminta dengan tegas supaya perusahaan segera angkat kaki dari tanah mereka.
Aksi demonstrasi tersebut tampak berlangsung aman dan terkendali, dengan pengawalan ketat oleh puluhan personel Polsek Jenamas bersama anggota Polres Barito Selatan. (*/Red 1)












