BUNTOK, BNN – Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Diskes) Barito Selatan (Barsel) berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Prin-584/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022. Jumat (19/8/22).
Penggeledahan dilakukan di ruang bagian keuangan Diskes Barsel, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kegiatan (BOK) Tahun Anggaran 2020-2021 senilai lebih Rp30 milliar.
“Hari ini tim Penyidik Kejati Kalteng melakukan penggeledahan dan penyitaan, mencari barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dana BOK tahun anggaran 2020 sampai 2021,” ucap Kasi Penyidikan Kejati Kalteng Evan, melalui Kasi Intel Kejari Barsel, Antoni Kusumo.
Dikatakan Antoni, pihak kejaksaan melakukan pengeledahan dan penyitaan lewat Tim Penyidik Kejati. Dirinya bertugas sebagai pendamping, guna memastikan proses penggeledahan dan penyitaan berjalan aman dan lancar.
“Tim Penyidik Kejati menyita sekitar dua box besar berisi berkas, satu layar monitor, satu CPU dan koper berwarna merah. Semua telah diamankan, tak terkecuali kwitansi pembayaran dan uang kas kecil,” ungkapnya.
Selanjutnya, barang bukti dokumen serta barang elektronik yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan dugaan tindak pidana tersebut disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Prin-585/O.2.5/Fd.1/08/2022 Tanggal 18 Agustus 2022.
Sebelumnya, Kejati Kalteng telah menaikan status penyelidikan kasus dana BOK Dikes Barsel Tahun Anggaran 2020-2021 ke tahap Penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin-05/O.2/Fd.1/08/2022 Tanggal 15 Agustus 2022.
Sementara itu, Kadis Kesehatan Barsel drg. Daryomo Sukiastomo alias Yomi membenarkan upaya penggeledahan serta penyitaan terhadap sejumlah dokumen dan barang dari instansi yang dipimpinnya.
“Sejauh ini masih belum ada berita acaranya jadi tak banyak yang bisa disampaikan. Namun, intinya kita koperatif, apapun yang jadi pemeriksaan Tim Kejati kita tunggu saja hasilnya.” ucap Yomi.
Tim Kejati Kalteng diketahui bergerak sekitar pukul 10.30 WIB. Upaya penggeledahan menurunkan 10 orang penyidik, berfokus pada ruangan bagian keuangan, guna mengusut serta mengungkap kasus dugaan korupsi Dana BOK tersebut. (*/red 1)












