Barito Selatan

Strategi DPMD Barsel Perkuat Kemandirian, Dorong Perdes Karhutla hingga Tertibkan Aset Desa

Avatar
8
×

Strategi DPMD Barsel Perkuat Kemandirian, Dorong Perdes Karhutla hingga Tertibkan Aset Desa

Sebarkan artikel ini

BUNTOK, BNN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus mendorong penguatan kemandirian desa melalui tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Momentum HUT Barsel ke-67 menjadi refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pembangunan desa sejalan dengan semboyan daerah, “Dahani Dahanai Tuntung Tulus” yang bermakna selamat, sentosa, adil, dan makmur selamanya.

Kepala Dinas PMD Barsel, H. Akhmad Akmal Husein, mengatakan perkembangan status desa di Barsel menunjukkan hasil positif. Berdasarkan Kepmen Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 343 Tahun 2025, dari 86 desa yang ada, sebanyak 12 desa berstatus mandiri, 40 desa maju, dan 34 desa berkembang.

“Untuk Kabupaten Barito Selatan, berdasarkan Kepmen tersebut dari 86 desa di Barsel, menunjukkan tidak ada lagi desa yang masuk kategori tertinggal maupun sangat tertinggal,” ujarnya di Buntok, Kamis (24/9/26).

Penilaian tersebut, lanjutnya mencakup berbagai aspek, mulai dari pelayanan dasar, ekonomi, sosial, lingkungan, aksesibilitas hingga tata kelola pemerintahan desa.

Untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaiannya, DPMD Barsel menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satunya melalui penguatan monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan desa bersama pihak kecamatan.

“Pengawasan tersebut dilakukan agar pemanfaatan Dana Desa dapat berjalan optimal, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun manfaatnya bagi masyarakat,” sebut Akmal.

Ditambahkannya, DPMD juga mendorong penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dapat menjadi penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Lebih jauh ia mengatakan bahwa pengembangan produk unggulan desa juga terus didorong melalui sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain itu, diharapkan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Di tengah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), DPMD Barsel juga mendorong desa memiliki regulasi yang jelas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.

Ia mengungkapkan, masih banyak desa yang belum memiliki Perdes khusus terkait karhutla. Karenanya, kondisi darurat karhutla tahun ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah desa segera menyusun dan menerapkan regulasi tersebut.

“DPMD berencana mengusulkan pemberian insentif bagi desa yang berhasil mencapai status zero karhutla dengan indikator yang jelas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” tuturnya.

Selain regulasi, pihaknya juga mendorong ketersediaan sarana dan prasarana penanganan karhutla di tiap desa. Di antaranya pembentukan Satgas Karhutla melalui keputusan kepala desa serta penyediaan peralatan pemadam dan tandon air yang didukung melalui Dana Desa sesuai ketentuan.

Menurut Akmal, sosialisasi kepada masyarakat juga harus terus diperkuat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam mencegah terjadinya karhutla.

Di bagian lain, persoalan aset desa turut menjadi perhatian DPMD Barsel. Ditegaskan, bahwa aset desa harus diinventarisasi, dicatat, dan dikelola sesuai ketentuan agar tidak dikuasai oleh pihak salah.

“DPMD bersama pemerintah kecamatan terus mendorong pemerintah desa melakukan penertiban dan pendataan aset secara menyeluruh,” kata Akmal.

Namun, apabila langkah persuasif tidak membuahkan hasil,  tidak menutup kemungkinan pihaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan pengelolaan aset desa berjalan sesuai aturan.

Akmal berharap momentum Hari Jadi ke-67 Kabupaten Barito Selatan dapat semakin memperkuat komitmen seluruh pihak dalam membangun desa yang mandiri dan sejahtera.

Menurutnya, pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran akan memberikan dampak nyata terhadap pemberdayaan masyarakat.

“Harapan kami, bisa terwujudnya desa yang maju dan sejahtera melalui pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, berkeadilan, serta berdampak nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, daerah Barsel pun pasti akan ikut maju dan sejahtera pula,” pungkasnya. (*/Red 2)