Uncategorized

SUMBO Bongkar Mafia Proyek Dengan Modus “Pacman” di Kalteng

Avatar
19
×

SUMBO Bongkar Mafia Proyek Dengan Modus “Pacman” di Kalteng

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Perkumpulan Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) mengungkap dugaan praktik mafia pengadaan proyek dengan modus “Pacman” dan pinjam bendera (perusahaan) yang diduga kuat terjadi pada pelaksanaan proyek APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.

Praktik ini dinilai menjadi penyebab mangkraknya puluhan paket pekerjaan infrastruktur di sejumlah kabupaten/ kota di wilayah Kalteng. Demikian disampaikan Ketum SUMBO, Diamon, dalam keterangan persnya di Palangka Raya, Jumat (6/2/26).

Ia menegaskan, SUMBO telah menerima berbagai laporan dan aduan masyarakat serta mengantongi data awal yang mengindikasikan adanya penguasaan banyak paket proyek oleh satu jaringan kepentingan.

“Modusnya dilakukan oleh seorang operator atau dalang yang kami sebut sebagai ‘Pacman’. Yang bersangkutan menguasai banyak paket proyek dengan cara meminjam bendera perusahaan berizin,” ungkapnya

Cara ini, lanjutnya dengan memanfaatkan kedekatan sang operator dengan sejumlah oknum pejabat dan kepala daerah untuk memenangkan lelang serta melindungi pelaksanaan proyek yang bermasalah.

Menurutnya, praktik tersebut telah menciptakan pola sistemik yang merusak tata kelola pembangunan daerah. Proyek dikerjakan oleh subkontraktor secara asal-asalan, tidak sesuai spesifikasi, hingga akhirnya mangkrak atau tidak selesai sebelum berakhirnya tahun anggaran.

“Akibatnya, anggaran miliaran rupiah tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Infrastruktur terbengkalai, sementara kontraktor lokal yang bekerja jujur justru tersingkir dari persaingan,” katanya.

SUMBO menilai praktik ini berpotensi menimbulkan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari kerugian keuangan negara, indikasi kolusi dan nepotisme, hingga pelecehan terhadap sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Modus pinjam perusahaan berizin dinilai bertentangan dengan prinsip integritas dan ketentuan dalam regulasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Atas temuan itu, SUMBO menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap jaringan “Pacman” tersebut.

Dalam hal ini, SUMBO menyatakan telah siap untuk bekerja sama dan menyerahkan data maupun bukti awal yang telah pihaknya kumpulkan.

Kedua, SUMBO meminta Gubernur Kalteng berani mengambil langkah tegas dengan mengaudit seluruh proyek APBD 2025 yang mengalami keterlambatan atau mangkrak, memutus kontrak bermasalah, serta memasukkan pelaku ke dalam Daftar Perusahaan Tercela (DPT) dan Daftar Hitam.

Ketiga, SUMBO mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Tengah berani menggunakan fungsi pengawasan dengan menggelar hak interpelasi terhadap pihak eksekutif terkait maraknya proyek yang tidak selesai tepat waktu.

Selain itu, SUMBO juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Dalam waktu dekat, SUMBO berencana merilis peta digital proyek-proyek bermasalah sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik.

“Ini bukan sekadar keterlambatan administratif. Ini adalah tindakan terstruktur yang merampas hak dasar masyarakat Kalteng atas pembangunan. Kami tak akan berhenti sampai ada tindakan hukum tegas dan nyata,” seru Diamon.

Sebagai bentuk partisipasi publik, SUMBO membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau bukti terkait proyek bermasalah di seluruh wilayah Kalteng melalui layanan WhatsApp di nomor 0813-4426-3064. (*/Red 2).