PALANGKA RAYA, BNN – Kalangan mahasiswa di Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong pemerintah percepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai upaya mengatasi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan perwakilan organisasi mahasiswa dengan anggota DPR RI Komisi XII, Sigit K. Yunianto, di Rumah Aspirasi, Jalan Nyai Undang, Palangka Raya, Jumat (6/3/26).
Menurut Sigit, penanganan PETI tidak bisa hanya dilakukan melalui penertiban oleh aparat penegak hukum tanpa diikuti kebijakan yang memberikan solusi melalui ruang legal bagi masyarakat penambang.
“Jika hanya dilakukan penertiban tanpa solusi, persoalan ini akan terus berulang. Karenanya, penataan Wilayah Pertambangan Rakyat perlu dipercepat agar masyarakat yang menggantungkan hidup dari aktivitas menambang dapat diarahkan ke jalur yang legal,” ujar Sigit.
Mahasiswa menilai selama masyarakat belum diberikan kepastian melalui WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), aktivitas tambang rakyat akan tetap berlangsung karena menjadi salah satu sumber penghidupan warga di daerah.
Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa hingga saat ini baru delapan kabupaten di Kalteng yang telah mengusulkan wilayah pertambangan rakyat. Sementara sejumlah daerah lainnya belum mengajukan usulan kepada pemerintah pusat.
Mahasiswa berharap Pemda lebih pro aktif mengusulkan wilayah-wilayah potensial sebagai WPR agar masyarakat penambang memiliki kepastian hukum sekaligus meminimalkan praktik PETI yang sejauh ini sulit dikendalikan.(*/Red 2)












