Peristiwa

Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Dody Hanggodo: Sumpah Saya Tidak Tahu Perkaranya

Avatar
4
×

Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Dody Hanggodo: Sumpah Saya Tidak Tahu Perkaranya

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo mengaku tidak tahu menahu alasan penggeledahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di lingkungan kementeriannya.

Namun demikian, Dody menegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap kooperatif dengan tim penyidik tersebut dan bakal menemui Kajati DKI Jakarta guna mengetahui perkaranya.

Ia pun menyatakan tidak berdiskusi dengan Menteri PU sebelumnya terkait perkara yang diselidiki Kejati DKI. Adapun penggeledahan ini dilaporkan terkait dugaan korupsi APBN tahun 2023-2024.

“Enggak, enggak ada (diskusi dengan menteri sebelumnya). Emang ini (perkara penggeledahan soal APBN) 2023-2024? Sumpah saya enggak tahu malahan,” kata Dody di Jakarta, Jumat (10/4/26).

Politikus Partai Demokrat itu menambahkan, jika perkara sudah ditangani aparat penegak hukum, maka kementeriannya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri proses penyelidikan.

Menurut Dody, langkah aktif dari kemeteriannya justru dikhawatirkan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Sehingga, ia menyebut Kementrian PU menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat.

Lebih jauh, Dody Hanggodo juga mengatakan aparat dari Kejati DKI turut menggeledah ruang kerjanya serta ruang kerja Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti.

“Oh iya (ruangan Menteri dan Wamen PU digeledah petugas Kejati DKI Jakarta). Jadi, begini, saya memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan yang ada di Kementerian PU,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Dapot Dairma mengatakan penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi APBN tahun anggaran 2023-2024.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik kejaksaan telah menyita sebanyak 16 item berupa dokumen, satu unit komputer, dan barang bukti elektronik lainnya. (*/Red 2)