PALANGKA RAYA, BNN – Aksi demonstrasi digelar Aliansi Pemuda Kalteng Angkat Bicara (APKAB) di depan Mapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), pada Jumat (10/4/26).
Aksi diwarnai pembakaran ban tepat di depan gerbang sebagai bentuk protes terhadap penanganan kasus dugaan gratifikasi Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Massa aksi yang dipimpin Muhammad Ridho tersebut membawa sejumlah lembar cetakan berita daring berkaitan dengan laporan kasus yang tengah ditangani, khususnya di Subdit III Tipikor.
Dalam orasinya yang dimulai sekitar pukul 14.30, massa menegaskan sikap untuk tidak terjebak dalam konflik elite, namun tetap fokus pada kepentingan publik, transparansi, dan keadilan hukum.
“Kami tidak ingin instrumen kerakyatan justru menjadi alat kekuasaan. Hukum tidak boleh dipermainkan oleh elit,” tegas salah seorang orator dari massa aksi.
Massa juga menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak aparat penegak hukum menjalankan proses penyelidikan secara serius, profesional, dan independen terkait laporan gratifikasi Ketua DPRD Kotim. Mereka menolak intervensi politik dalam proses penegakan hukum.

Tak hanya itu, APKAB juga menuntut keterbukaan informasi terkait dugaan maladministrasi dalam kasus yang dijuluki “surat sakti”, serta meminta agar skema kerja sama operasi (KSO) 80:20 benar-benar berpihak kepada masyarakat adat dan petani.
Mereka mendesak aparat mengusut kasus secara menyeluruh, termasuk dugaan keterlibatan koperasi serta proses rekomendasi DPRD. Bahkan, mendesak agar kasus itu dituntaskan dalam waktu 3×24 jam.
Aksi demonstrasi tersebut berakhir kondusif setelah perwakilan massa diterima pihak kepolisian. Surat tuntutan aksi kemudian ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, AKBP Telly Avinsih.
Dalam keterangannya, pihak kepolisian memastikan bahwa laporan yang dimaksud, saat ini masih dalam proses penanganan perkara.
“Kami menerima dari pihak aliansi. Mengenai perkara ini masih diproses, dan semua berjalan sesuai prosedur. Nanti perkembangannya pasti akan kami sampaikan,” tutur Telly Avinsih.
Ia menjelaskan bahwa pihak terkait termasuk koperasi yang turut disebut dalam perkara, telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Aksi damai itu dikatakan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus dorongan agar aparat penegak hukum bekerja secara transparan, profesional dan akuntabel.
Massa berharap tuntutan yang sudah disampaikan itu agar segera ditindaklanjuti secara konkret demi terciptanya keadilan dan situasi yang kondusif di Kalimantan Tengah. (*/Red 2)












