Kalimantan Tengah

Gubernur Kalteng Coret 15 Persen Penerima KHBS Tak Tepat Sasaran

Avatar
7
×

Gubernur Kalteng Coret 15 Persen Penerima KHBS Tak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengungkap bahwa dari total penerima KHBS yang ditetapkan, sekitar 15 persen di antaranya dicabut karena tidak memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.

“Kurang lebih 15 persen kami cabut kembali karena ternyata warga mampu. Ada juga itu berasal dari pengaduan masyarakat,” ujar Gubernur, Rabu (8/4/26).

Menurutnya, proses penyaluran bantuan sosial tidaklah sederhana. Selain memerlukan verifikasi data yang ketat, program tersebut juga harus mengikuti regulasi serta mekanisme administrasi negara.

“Kita ini negara hukum, ada regulasi yang harus kita patuhi. Mudah membicarakan, tapi implementasinya tidak semudah yang dibayangkan,” tegasnya.

Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kalteng yang dirancang sebagai skema perlindungan sekaligus pemberdayaan masyarakat.

Program ini, dikatakan mencakup berbagai bentuk bantuan, mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), pangan murah berkala serta dukungan pendidikan, hingga pelatihan dan vokasi kerja.

Begitupun dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah juga berupaya mengintegrasikan KHBS dengan kebijakan nasional agar sejalan dengan arah pembangunan pemerintah pusat.

Namun demikian, dalam perjalanan program, Pemprov Kalteng menemukan adanya ketidaktepatan data penerima. Bahkan, muncul laporan masyarakat terkait warga yang dinilai sudah mampu tetapi masih tercatat sebagai penerima.

Gubernur menegaskan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah Kalteng untuk menjaga akuntabilitas serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin bantuan KHBS ini salah sasaran. Yang berhak harus menerima, yang tidak berhak harus kita koreksi,” katanya menegaskan.

Guna memastikan proses evaluasi berjalan optimal, Gubernur meminta Penjabat Sekretaris Daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk aktif turun langsung ke lapangan.

Langkah tersebut dinilainya penting sebagai upaya untuk melakukan klarifikasi data penerima manfaat, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kita selesaikan dengan kebersamaan. Turun langsung, jelaskan, koordinasikan. Dengan begitu program ini bisa berjalan baik sesuai tujuan,” tutupnya. (*/Red 2)