Kalimantan Tengah

Pemprov Kalteng Bangun RTR dan RMP, Demi Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

Avatar
14
×

Pemprov Kalteng Bangun RTR dan RMP, Demi Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kesejahteraan Petani

Sebarkan artikel ini
Proyek Bangunan RTR di Desa Pantik, Kab. Pulang Pisau.

PALANGKA RAYA, BNN – Upaya Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong kemandirian pangan daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi para petani di wilayah Kalteng terus dilakukan melalui program strategis daerah (PSD).

Salah satunya, lewat pembangunan kawasan penggilingan padi terpadu (Rice to Rice / RTR) sebagai pengembangan program Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, tepatnya berlokasi di Desa Pantik, Kecamatan Pandih Batu.

Proyek sentra pangan modern senilai Rp36 miliar ini mulai dibangun sejak tahun 2024 dan dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, setelah mendapat dukungan melalui hibah lahan seluas 4,6 hektare dari gabungan kelompok tani (gapoktan).

Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng melalui Kabid Tanaman Pangan, H. Irpan Rianto, SP mengatakan bahwa proyek strategis daerah ini bertujuan untuk mewujudkan hilirisasi sektor pertanian agar petani dapat memproduksi dan menjual beras berkualitas medium hingga premium.

”Fasilitas RTR adalah proyek strategis Pemprov Kalteng untuk hilirisasi dan ketahanan pangan yang diproyeksikan mampu memproduksi 3 ton per jam beras kualitas medium maupun beras premium dengan branding local,” ujarnya di Palangka Raya, Selasa (26/5/26).

Dikatakannya pembangunan kawasan RTR, telah berjalan mulai 2024 hingga 2025, yang mencakup tiga paket utama, yakni penataan kawasan pabrik, kemudian pembangunan pagar keliling kawasan serta pembangunan fasilitas penyimpanan gabah/silo dan fasilitas laboratorium mini.

“Sementara untuk 2026 ini ditargetkan mampu membangun gudang produksi dan jembatan timbang, serta penambahan daya listrik dan instalasi kapasitas terpasang PLN dengan daya 164 KVA, dari total 361 KVA,” ungkap Irpan.

Ia mengatakan, selain Pabrik RTR di Pulpis, pihaknya juga telah melakukan pembangun pabrik pengolahan hasil tanaman pangan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Sama halnya dengan RTR, pabrik RMP merupakan fasilitas pengolahan pangan modern, untuk mengubah gabah hasil panen petani lokal menjadi beras konsumsi premium yang higienis dan berkualitas,” jelasnya.

Namun, proyek pembangunan RTR senilai Rp36 miliar dan RMP senilai Rp39 miliar tersebut masih belum berjalan optimal akibat terkendala pendanaan. Salah satunya sebagai dampak dari kebijakan efesiensi anggaran daerah.

“Padahal pembangunan lanjutan RTR dan RMP ditargetkan dapat terealisasi secara optimal di tahun 2026, sehingga tahap operasional produksi pun bisa segera dimulai,” tandas Irpan.

Melalui program hilirisasi ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, terus berkomitmen mewujudkan kemandirian pangan serta meningkatkan kesejahteraan petani lewat stabilisasi harga jual gabah yang memberikan nilai tambah pada hasil panen. (*/Red 2)