MUARA TEWEH, BNN – Pelarian satu tersangka buronan kasus pembunuhan sadis terhadap satu keluarga di Desa Benangin II, kawasan PT. Timber Dana, Barito Utara (Barut) perbatasan Kalteng dan Kaltim, akhirnya terhenti.
Pelaku Suparno alias Mano (45) dibekuk di wilayah Kutai Timur, Selasa (28/4/26) sekitar pukul 16.30 WITA. Saat ditangkap petugas, pria paruh baya itu sedang bersembunyi di sebuah pondok kosong di tengah lahan belukar.
Kapolres Barut, AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasat Reskrim, Iptu Ricky Hermawan menegaskan, pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap di wilayah Kutai Timur, Kaltim pada Selasa (28/4/26), sekitar pukul 16.30 WITA.
“Tersangka ditangkap saat sedang bersembunyi di sebuah pondok kosong di kawasan belukar, di wilayah Kutai Timur,” kata Iptu Ricky di Muara Teweh, Jumat (1/5/26).
Menurutnya, Mano selama dalam pelarian, pergi ke beberapa daerah, antara lain Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Kongbeng dan Muara Wahau, hingga akhirnya kembali ke Kutai Timur dan tertangkap disana.
“Setelah peristiwa pembunuhan di Benangin II, tersangka kabur ke Kutai Barat menggunakan sepeda motor, disana motornya dijual, kemudian pelariannya dilanjutkan menggunakan travel ke Samarinda, Wahao, Kutai Timur,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tersangka Mano membunuh tiga korban, tersangka F membunuh satu korban, sedang untuk korban anak kecil masih dilakukan pendalaman siapa pembunuhnya.
“Belum ada tersangka yang mengakui siapa yang membunuh anak kecil yang juga menjadi korban pada saat peristiwa tragis itu terjadi,” ujar Kasat Reskrim.
Kepada petugas, Mano mengaku, usai membunuh ia membuang senjata rakitannya ke sungai, sedangkan senjata tajam jenis Mandau, dibawanya selama dalam pelarian.
Diketahui, Suparno alias Mano sebelumnya sudah pernah berurusan dengan hukum untuk kasus Tindak Pidana Ringan atau Tipiring pada tahun 2025 lalu.
Mano berhasil ditangkap berkat kerja sama lintas wilayah, melibatkan Polres Kutai Timur dan Polsek Kongbeng, meskipun penuh tantangan kerana medan yang berat untuk bisa sampai ke lokasi persembunyian tersangka.
Iptu Ricky mengungkapkan, bahwa selama pengejaran terhadap pelaku medan berat menjadi kendala utama dalam pengungkapan kasus ini.
“Anggota, bahkan menempuh perjalanan darat hingga 26 jam. Berangkat pada hari Minggu, baru sampai di lokasi tujuan pada Selasa, saat penangkapan,” pungkasnya. (*/Red 2)












