Barito Selatan

Warga Kecamatan Tertua di Barsel Keluhkan Layanan Listrik hingga Akses Jalan

Avatar
12
×

Warga Kecamatan Tertua di Barsel Keluhkan Layanan Listrik hingga Akses Jalan

Sebarkan artikel ini

MENGKATIP, BNN – Kecamatan Dusun Hilir dengan predikat sebagai kecamatan tertua di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalteng rupanya belum sejalan dengan kondisi pembangunan yang dirasakan oleh masyarakatnya. 

Terbukti hingga kini, ribuan warga di Kecamatan Dusun Hilir, khususnya di Kelurahan Mengkatip, sebagai ibu kota kecamatan masih menghadapi keterbatasan layanan listrik negara.

Warga setempat, Rahman (54), mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut. Menurutnya, di tengah kemajuan zaman saat ini, wilayah Mengkatip belum menikmati layanan listrik selama 24 jam.

“Di era kemajan teknologi seperti sekarang ini, sangat memprihatinkan wilayah kami Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir masih belum dialiri layanan listrik 24 jam,” ujarnya di Buntok, Senin (4/5/26).

Ia mengungkapkan, layanan listrik di Kelurahan Mengkatip dan sejumlah desa sekitar hanya tersedia mulai pukul 16.00 WIB hingga 06.00 WIB. Selebihnya, listrik padam dari pagi hingga sore hari.

“Sebagai bagian sejarah awal berdirinya Kabupaten Barito Selatan sejak 1959, Kecamatan Dusun Hilir seharusnya mendapat perhatian lebih dalam pembangunan infrastruktur. Kondisi ini ironis dengan perkembangan daerah lain. Harusnya wilayah kami jadi prioritas,” tukas Rahman.

Keluhan senada juga disampaikan Awaludin (46). Ia berharap Pemda segera merealisasikan aliran listrik full 24 jam dan meningkatkan akses infrastruktur jalan darat di wilayah Dusun Hilir menuju ibukota Kabupaten.

Ia menuturkan, masyarakat Dusun Hilir sangat membutuhkan akses jalan darat dari Desa Lehai menuju Kota Buntok agar mobilitas warga semakin lancar, dan sektor perekonomian pun semakin membaik.

“Sebenarnya tower listrik sudah ada, baik di Desa Lehai maupun di Kelurahan Mengkatip, seberang Sungai Barito. Namun, jaringan kabelnya saat ini belum terpasang sehingga belum bisa difungsikan,” jelasnya.

Terpisah, Kepala PLN UPL Buntok, Vivin Aprianor, menjelaskan bahwa wilayah Dusun Hilir berada dalam kewenangan PLN ULP Tamiang Layang. Kendala utama saat ini adalah proses perizinan dari Kemenhub terkait pemasangan jaringan kabel yang melintasi Sungai Barito.

Vivin menyebut untuk penyeberangan jaringan kabel PLN, yang melintas jalur lalu lintas sungai mewajibkan izin khusus dari Kementerian Perhubungan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan.

“Kita terus berupaya agar izin dari Kemenhub segera terbit. Sehingga jaringan listrik bisa mengalir penuh ke Mengkatip dan desa-desa sekitarnya, dan warga bisa menikmati layanan listrik full selama 24 jam,” pungkasnya. (*/Red 1)