Peristiwa

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Suap Proyek Ratusan Juta Rupiah

Avatar
7
×

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan Uang Suap Proyek Ratusan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek. KPK turut mengamankan barang bukti senilai ratusan juta rupiah dalam kasus ini.

Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan peristiwa penangkapan tersebut dan menyatakan pihaknya menyita uang tunai ratusan juta rupiah terkait penerimaan fee proyek oleh Bupati Syah Afandin dari pihak swasta.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Uang tersebut diduga berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. KPK masih mendalami lebih lanjut apakah ada penerimaan-penerimaan lain ke Bupati.

“Diduga uang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan fee proyek yang ada di Dinas Pendidikan ataupun di Dinas Perkim,” sebutnya.

Adapun OTT ini berkaitan dengan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat. Total ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini.

Selain Syah, satu orang di antaranya yang diamankan KPK adalah ASN di Kabupaten Langkat serta lima orang pihak swasta. Tujuh orang ini ditangkap pada wilayah yang berbeda. Yaitu Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin sendiri diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bupati Langkat ini dilaporkan akan dibawa ke Jakarta siang ini.

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. Sesuai Hukum Acara, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (*/Red 2)