JAKARTA, BNN – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mundur dari jabatannya. Alasan pengundurkan dirinya dari jabatan Gubernur Bank Indonesia diungkap oleh pejabat BI Destry Damayanti.
Hal tersebut terungkap saat Destry menjelaskan penetapan Deputi Gubernur Senior sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI, usai Perry menyatakan mengundurkan diri.
Destry akan menjadi penjabat Gubernur Bank Indonesia (BI) sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Dalam keterangannya, Destry mengungkap Perry mundur secara sukarela karena alasan pribadi.
“Sehubungan dengan pengunduran diri Saudara Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia secara sukarela karena alasan pribadi pada tanggal 25 Juli 2026,” kata Destry dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/26).
“Maka Dewan Gubernur dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 26 Juli 2026 menetapkan Deputi Gubernur Senior, Saudari Destry Damayanti, sebagai Pejabat Gubernur Sementara sesuai Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” sambungnya.
Sementra itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI secara resmi telah diterima Presiden Prabowo Subianto kemarin.
“Per kemarin (minggu), secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,”kata Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Bank Indonesia, Senin (27/7/26) pagi.
“Bapak presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo dan disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian beliau selama 7 tahun lamanya,” imbuhnya.
Prabowo akan menerbitkan surat keputusan presiden terkait pemberhentian Perry dari kursi orang nomor satu BI hari ini. Sesuai ketentuan, Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan menjadi penjabat sementara gubernur BI.
Perry pertama kali menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023. Ia kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode kedua 2023-2028.
Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta tahun 1982, ia melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991.
Sebelum menjabat Gubernur BI, Perry menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018. Pada periode 2009-2013, ia menjabat Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI. (*/Red 2)












