Peristiwa

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usai OTT dan Sita Uang Rp2 Miliar

Avatar
14
×

KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usai OTT dan Sita Uang Rp2 Miliar

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang, Jawa Tengah setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 28 Juli 2026.

Empat orang tersangka tersebut yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Lilik Budi Suprianto, Setya Budi Dias Oktavianto, dan Mohamad Haris.

Anom Widiyantoro resmi menjadi tahanan setelah muncul di hadapan publik dengan memakai rompi oranye KPK. Penahanan dilakukan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/26).

Sebelumnya, KPK pada 29 Juli 2026 mengonfirmasi telah melakukan OTT ke-18 yang dilakukan selama 2026. Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2 miliar dan menyegel sejumlah lokasi.

KPK menangkap sebanyak lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu dari 21 orang yang ditangkap tersebut adalah Anom Widiyantoro.

Adapun, OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan korupsi pada proyek-proyek daerah hingga modus jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi ini.

KPK menyatakan proses penyidikan akan terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut. (*/Red 2)