PANGKALAN BUN, BNN – Peredaran narkotika di Kotawaringin Barat (Kobar) kembali diguncang pengungkapan kasus oleh aparat kepolisian. Dua orang berhasil diamankan diduga terlibat dalam satu jaringan pengedar sabu saat operasi terpisah di wilayah Kota Pangkalan Bun, Senin (13/4/26).
Kedua pelaku, Ahmad Taufik Kurahman (38) dan Normayanti (44), ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkoba. Lewat penyelidikan intensif akhirnya mengungkap keterlibatan keduanya dalam peredaran barang haram tersebut.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sebanyak 19 paket sabu dengan berat kotor mencapai 154,2 gram. Jumlah tersebut diduga kuat telah dipersiapkan untuk diedarkan di wilayah Kotawaringin Barat dan sekitarnya.
Penangkapan pertama dilakukan di kediaman Ahmad Taufik di kawasan Pasir Panjang. Dari hasil mengembangkan kasus, polisi kemudian menangkap Normayanti di wilayah Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
Saat penggeledahan di rumah pelaku kedua, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi dalam koper. Sabu tersebut diselipkan di antara pakaian, diduga untuk mengelabui petugas dari upaya pengungkapan.
Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Barat, AKP M Yoseph Sukma Jaya, menyatakan kedua tersangka ini merupakan bagian dari jaringan yang sama dan saat ini kasusnya masih dalam proses pendalaman.
“Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta asal-usul barang tersebut, serta mengimbau masyarakat agar tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tukasnya. (*/Red 2)












