PALANGKA RAYA, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Jaya Samaya Monong (JSM) sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan korupsi fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalteng pada Selasa (25/11/25).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut JSM dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL), perusahaan yang turut dikaitkan dalam perkara korupsi tersebut.
Sementara itu, Budi mengatakan KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk diperiksa dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Harry Soetrisno (HS) selaku Kepala Bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas, Agustan Saining (AS) selaku Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, dan Leonard Ampung (LA) selaku Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng.
“Selain Bupati Gunung Mas, ada tiga orang lainnya turut diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan penyelidikan KPK terkait kasus dugaan korupsi fasilitas kredit di LPEI,” ujar Budi Prsetyo.
Sebelumnya, pada 3 Maret 2025, KPK telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, yakni masing-masing dua orang dari LPEI dan tiga orang dari pihak debitur PT Petro Energy.
Dua orang tersangka dari LPEI adalah Direktur Pelaksana I LPEI Dwi Wahyudi dan Direktur Pelaksana IV LPEI Arif Setiawan.
Tiga orang tersangka dari pihak debitur PT Petro Energy (PE), yakni Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT PE Jimmy Masrin, Direktur Utama PT PE Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT PE Susi Mira Dewi Sugiarta.
KPK pada 28 Agustus 2025, menetapkan Hendarto sebagai tersangka untuk klaster debitur PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) pada grup PT Bara Jaya Utama (BJU).
Total terdapat 15 debitur yang diberi kredit oleh LPEI terkait dengan perkara tersebut, dan diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga mencapai angka Rp11,7 triliun.(*/red 2)












