PURUK CAHU, BNN – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus Midel Yoseph, menegaskan bahwa keberhasilan akreditasi rumah sakit harus diukur dari mutu pelayanan yang benar-benar dirasakan pasien, bukan hanya dari kelengkapan dokumen atau predikat yang diperoleh.
Penegasan itu disampaikannya saat pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP) melalui Zoom Meeting di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi. Kamis, (8/10/26).
Dalam arahannya, Bupati menyatakan bahwa Pemkab Murung Raya memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan survei akreditasi tersebut. Ia berharap proses penilaian menjadi momentum untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Menurutnya, setiap standar yang dinilai dalam proses akreditasi harus bermuara pada pelayanan yang lebih aman, profesional, dan bermutu. Selain itu, masyarakat juga perlu memperoleh kenyamanan serta kepastian ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Ia mengingatkan bahwa masyarakat yang datang ke rumah sakit membawa harapan untuk mendapatkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Karena itu, pelaksanaan akreditasi harus memastikan pasien menerima pelayanan sesuai standar, mulai dari penerimaan, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat, hingga proses pemulihan.
“Peningkatan mutu pelayanan perlu dilihat dari hasil yang diterima pasien selama menjalani perawatan. Dengan demikian, akreditasi tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memastikan kualitas pelayanan klinis dan keselamatan pasien,” tukasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Kesehatan Murung Raya Suwirman Hutagalung, Kepala BKAD Murung Raya Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen, serta staf rumah sakit. Sementara, tim surveior LARS DHP terdiri atas Achmad Djaeli, selaku ketua tim, dan Esti Krismiyatun.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi ini, Pemkab Murung Raya menegaskan pentingnya menjadikan standar mutu sebagai landasan pelayanan, sehingga masyarakat tak hanya memperoleh layanan sesuai prosedur, tetapi juga merasakan manfaat nyata dari pelayanan kesehatan yang diberikan. (*/Red 1)












