Peristiwa

Diduga Pakai Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Akhirnya Ditahan

Avatar
4
×

Diduga Pakai Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol, Letkol Arman Akhirnya Ditahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Markas Besar (Mabes) TNI dilaporkan melakukan penahanan terhadap Letkol Infanteri Arman, Kepala Seksi Intelijen Gartap 1/Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemanfaatan rumah dinasnya sebagai markas judi online (judol).

Penahanan tersebut dilakukan setelah petugas dari TNI mengamankan 11 warga sipil yang diduga menjadi operator judi daring yang berlokasi di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas membenarkan bahwa pihaknya telah menahan Letkol Arman, guna dilakukan pemeriksaan terkait dugaan perkara tersebut pada Jumat (9/10/26).

“Benar, terduga saat ini sudah ditahan,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (10/10/26).

Ia menjelaskan, bahwa tindakan penahanan dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jaya (Pomdam Jaya).

Pengungkapan dugaan aktivitas judi online itu bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di lokasi pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya mengamankan 11 orang warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

“Sebanyak 11 orang sipil yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” ungkapnya, Kamis (8/10/26).

Setelah diamankan, lanjut Donny seluruh orang tersebut dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman perkara lebih lanjut.

Donny menjelaskan, lokasi kejadian kemudian dipasangi garis polisi. Aliran listrik di tempat tersebut juga dipadamkan untuk mendukung proses pengamanan dan pemeriksaan.

“Lokasi TKP kemudian dipasangi garis polisi dan aliran listrik juga telah dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” sebutnya.

Menurut Donny, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD dalam membantu pemerintah untuk mengungkap dan memberantas praktik judi online.

Sementara itu, penahanan Letkol Arman menjadi bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tersebut. Berdasarkan keterangan Mabes TNI, Letkol Arman telah ditahan di Pomdam Jaya.

Namun hingga kini, belum ada keterangan yang memuat hasil pemeriksaan terhadap Letkol Arman maupun perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan aktivitas judi online di rumah dinas militer tersebut. (*/Red 1)