Nasional

Lima Tersangka Resmi Ditahan KPK, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

Avatar
5
×

Lima Tersangka Resmi Ditahan KPK, Terjerat Kasus Dugaan Korupsi di BNPB

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Lima orang yang diduga tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi tahanan, Rabu (14/10/26).

Berdasarkan pantauan awak media, terdapat empat orang laki-laki dan satu perempuan terlihat mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol berjalan menuju mobil tahanan.

Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh kelima tersangka saat ditanyai awak media yang menunggu di depan. Mereka hanya tertunduk ketika berjalan menuju mobil tahanan KPK.

Meski demikian, KPK belum menjelaskan secara resmi siapa saja identitas para tersangka yang keluar setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah penyelidikan perkara ini diputuskan naik ke tahap penyidikan pada forum ekspose tadi malam, kemudian penyidik menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka,” kata Budi, Rabu (14/10/26).

Budi menjelaskan, para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka selanjutnya akan ditahan, sedangkan mereka yang masih berstatus saksi diperbolehkan pulang.

“Para tersangka ini selanjutnya tentu akan dilakukan penahanan. Sedangkan pihak-pihak yang sampai dengan saat ini status hukumnya sebagai saksi, maka dapat kembali,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/26). Salah seorang yang diamankan adalah Sekretaris Utama BNPB Rustian.

“Dalam peristiwa ini, tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa malam.

Sementara itu, 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) di lingkungan BNPB dan pihak swasta. “Untuk detail siapa saja, nanti kami akan sampaikan lebih lanjut,” sebutnya.

Hal yang pasti, lanjutnya terhadap 14 orang ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih, baik dari pihak-pihak di BNPB maupun pihak-pihak swasta yang diduga terkait dengan peristiwa ini.

“Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai sekitar Rp 1,4 miliar dan juga logam mulia emas. Beberapa dalam bentuk emas batangan, dan dalam bentuk tabungan emas. Untuk jumlahnya masih diproses,” tukas Budi.

Dijelaskan, OTT itu diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah kasus tersebut berkaitan dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau bencana alam lainnya, Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Untuk detail perkara akan disampaikan dalam konferensi pers. Termasuk yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa saja,” pungkasnya. (*/Red 2)