JAKARTA, BNN – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam mengamankan pasokan energi nasional. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengumumkan pengurangan volume ekspor gas bumi ke Singapura yang berlaku efektif mulai Sabtu (24/10/26).
Kepastian penghentian sebagian pasokan gas tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SKK Migas Djoko, Siswanto di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/10) malam.
“Mulai besok (Sabtu 24/10/26), kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD (Billion British Thermal Unit per Day), dari Sumatera 16 BBTUD,” tegas Djoko.
Djoko memastikan bahwa sementara ini pemangkasan pasokan gas hanya menyasar Negeri Singa. “Nggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” tambahnya singkat.
Langkah strategis SKK Migas ini sejalan dengan sinyal keras yang dilontarkan Menko Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Usai mengikuti sidang kabinet pada Rabu (21/10/26).
Bahlil secara terbuka menegaskan opsi untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Bahlil juga menyelipkan peringatan menohok kepada negara tetangga yang kerap memandang sebelah mata posisi Indonesia.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau berpandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan soal komoditi gas. Saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujarnya berpesan.
Di samping dinamika geopolitik kawasan, pemangkasan ekspor gas ini didasari pada alasan krusial: menggenjot program hilirisasi industri petrokimia di dalam negeri.
Pemerintah bertekad untuk mengalokasikan bahan baku gas sebesar-besarnya demi kebutuhan domestik dalam negeri, supaya nilai tambahnya dapat lebih signifikan berputar di Tanah Air.
Saat ini, komposisi pemanfaatan produksi gas nasional mencakup 70 persen untuk kebutuhan dalam negeri dan 30 persen sisanya diekspor ke luar negeri. Porsi ekspor 30 persen inilah yang kini tengah dievaluasi total oleh pemerintah demi menopang ketahanan energi nasional. (*/Red 1)












