DPRD Barito Selatan

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Dua OPD di Barsel Diusulkan Ditambah

Avatar
8
×

Pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Dua OPD di Barsel Diusulkan Ditambah

Sebarkan artikel ini

BUNTOK, BNN – Komisi II DPRD Barito Selatan (Barsel), tengah melakukan pendalaman rencana kerja (Renja) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran perubahan 2026.

Ketua Komisi II DPRD Barsel, Yangsi Hartini mengatakan bahwa pihaknya melakukan pendalaman KUA-PPS untuk anggaran perubahan 2026 bagi sejumlah OPD di lingkungan pemkab Barsel.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan mitra kerja komisi II di tahun 2026,” kata Yangsi Hartini di Buntok, Selasa (18/8/26).

Adapun mitra kerja komisi II itu yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan.

Kemudian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, dan Sekretariat Daerah (Setda) yang terdiri dari bagian perekonomian dan SDA, bagian ADM pembangunan dan bagian pengadaan barang dan jasa.

“Hasil pendalaman yang dilaksanakan, bahwa anggaran perubahan masing-masing OPD pada 2026 ini, berkurang jika dibandingkan APBD murni 2026,” beber Yangsi.

Menurut dia, meski usulan dari masing-masing OPD bagus semuanya, akan tetapi saat pembahasan renja ini lebih selektif dalam menentukan program skala prioritas.

“Untuk program skala prioritas yang diusulkan dalam rapat ini kita lakukan sedikit koreksi terhadap program beberapa OPD,” jelas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan itu.

Dari sejumlah OPD tersebut, terdapat dua OPD yang anggarannya diusulkan ditambah yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan.

“Penambahan anggaran DLH itu guna pembelian BBM untuk truk pengangkut sampah yang akibat efisiensi anggarannya sudah habis serta penambahan anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah untuk pembenahan pasar subuh,” pungkasnya. (*/Red 2)