Barito Timur

DAD Bartim Gelar Pertemuan, Bahas Tiga Persoalan Terkait Hukum Adat

Avatar
14
×

DAD Bartim Gelar Pertemuan, Bahas Tiga Persoalan Terkait Hukum Adat

Sebarkan artikel ini

TAMIANG LAYANG, BNN – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat di Sekretariat DAD Desa Jaar/Longkang, pada Selasa (18/08/26).

Ketua DAD Kabupaten Bartim, Hengky A. Garu memimpin langsung  kegiatan rapat tersebut, yang membahas berbagai persoalan terkait hukum adat di Gumi Janang Kalalawah.

Adapun persoalan yang dibahas diantaranya, pertama terkait manajemen PT. Multi Tambangjaya Uatama (MUTU) meninggalkan ruangan rapat ketika mediasi sengketa lahan antara PT. MUTU dengan Yupelis dan keluarga.

Diketahui, mediasi yang difasilitasi Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) Kabupaten Barito Timur pada hari Jumat (07/08/26) merupakan mediasi keempat dan tidak menghasilkan kesepakatan apapun.

Kemudian, pembahasan kedua terkait dengan pelaksanaan kegiatan ritual-ritual adat. Hingga persoalan ketiga, terkait menyikapi kontroversi kegiatan berladang sebagai kearifan lokal.

Nampak dalam forum diskusi tersebut berjalan dengan kondusif, dimana para peserta rapat terlihat aktif berinteraksi satu sama lain, dengan saling memberikan masukan, saran dan pendapat.

Hengky A. Garu dalam paparannya menyampaikan bahwa adat itu merupakan warisan leluhur, sebagai identitas dan jati diri. Oleh karenanya wajib dijaga, dipelihara, dilestarikan, dan dipertahankan marwah adat di Barito Timur.

“Adat merupakan identitas dan jati diri kita. Mari kita bersama menjunjung tinggi warisan leluhur ini. Mari kita menjaga, melestarikan, dan mempertahankan marwah adat di Kabupaten Barito Timur,” tukasnya.

Hengky mengakui bahwa pihaknya pada rapat itu juga mengundang Hermansyah selaku perwakilan PT. MUTU yang keluar tanpa pamit waktu mediasi adat, untuk mengetahui penyebabnya lewat klarifikasi.

“Terkait perwakilan PT. MUTU yang meninggalkan ruangan mediasi yang difasilitasi Tim PKS Bartim. Kami mengundang agar memberikan klarifikasi apa motifnya. Tapi disayangkan Hermansyah tak bisa hadir karena sedang cuti,” terangnya.

Menurutnya, hal itu harus dicari penyebabnya supaya tak menjadi opini liar. Pihaknya juga berupaya mencegah terjadinya potensi adanya gesekan yang menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat hukum adat.

Sementara, terkait kegiatan ritual adat disepakati akan dievaluasi bersama para Damang Kepala Adat. Kemudian, berladang sebagai kearifan lokal akan diagendakan dan dibahas melalui lembaga DPRD Kabupaten Barito Timur. (*/Red 2)