Palangka Raya

Wujudkan Green Policing, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran di Area Eks Karhutla

Avatar
4
×

Wujudkan Green Policing, Polda Kalteng Tanam 500 Bibit Pohon Belangiran di Area Eks Karhutla

Sebarkan artikel ini

PALANGKA RAYA, BNN – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Prioritas 100 Hari Kapolri melalui gerakan Green Policing. Program itu diaplikasikan lewat penanaman pohon di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Jumat (23/10/26).

Kegiatan penghijauan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Wakapolda Brigjen Pol Dr. Hendra Wirawan, para pejabat utama Polda Kalteng, perwakilan Balai Taman Nasional Sebangau, serta Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng dan instansi terkait di Kota Palangka Raya.

Pada kegiatan itu, Polda Kalteng menanam sedikitnya 500 bibit pohon belangiran, yaitu jenis pohon asli Kalimantan yang tumbuh di ekosistem lahan gambut. Pohon ini dinilai berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem gambut dan mendukung upaya pemulihan lahan yang rusak akibat kebakaran.

Kapolda mengatakan bahwa lokasi penanaman dipilih karena kawasan Marang sebelumnya mengalami kebakaran lahan gambut yang cukup parah akibat karhutla. Peristiwa tersebut menyebabkan vegetasi mati dan mengakibatkan kerusakan ekosistem.

“Polda Kalteng beserta jajaran tidak hanya bertugas melakukan pemadaman karhutla dan penegakan hukum, tetapi juga memiliki kepedulian untuk memulihkan serta melestarikan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah,” ujar Irjen Iwan.

Menurutnya, penanaman 500 bibit pohon belangiran merupakan upaya pemulihan lingkungan. Jenis pohon ini dipilih karena sesuai dengan karakteristik gambut dan diharapkan dapat membantu memulihkan fungsi ekologis lahan serta menyediakan habitat bagi satwa liar, termasuk orang utan yang harus dilindungi.

“Ini adalah wujud Green Policing. Jika sebelumnya kita memadamkan api, sekarang kita menghijaukan kembali lahannya. Ini merupakan komitmen jangka panjang. Upaya pemulihan ekologi ini tak akan berhenti di satu lokasi, tetapi terus berlanjut di seluruh wilayah Kalteng melalui jajaran Polres,” tegas Kapolda.

Selain menjalankan gerakan Green Policing, Polda Kalteng juga menyalurkan bantuan kepada masyarakat berupa penyediaan sumber air bersih melalui pembangunan sumur bor. Bantuan tersebut ditujukan bagi masyarakat terdampak kekeringan akibat kemarau panjang dan fenomena El Niño.

“Tim kita tersebar di semua kabupaten melalui jajaran Polres, Satbrimob, Samapta, hingga Ditpolairud untuk membantu masyarakat memperoleh pasokan air bersih sekaligus mendukung pemulihan lahan yang terdampak karhutla,” tutupnya.(*/Red 1)