TAMIANG LAYANG, BNN – Protes warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim), terhadap dampak dari aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo yang diduga telah mencemari lingkungan belum lama ini, kian mengemuka.
Namun protes warga justru dijawab Pemkab setempat, dengan memberikan piagam penghargaan dari Bupati Barito Timur, M. Yamin kepada perusahaan tambang batu bara tersebut. Bahkan keputusan itu, kini menuai polemik dan spekulasi di tengah masyarakat Bartim.
Salah satunya Hermanto, warga Jembatan Sua, Kecamatan Dusun Tengah, yang sebelumnya ikut mendampingi Wakil Bupati Bartim, Adi Mula Nakalelu, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasional PT Bartim Coalindo beberapa waktu lalu.
Diungkapkan Hermanto, pada sidak itu terdapat hasil temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi pencemaran dan penurunan kualitas lingkungan yang mestinya menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
“Kami telah lama melaporkan kerusakan lingkungan akibat dampak tambang, terutama menyangkut perubahan kualitas air Sungai Munte, yakni anak Sungai Karau dan kerusakan ekosistem yang berdampak negatif bagi kehidupan warga sekitar,” keluhnya. Sabtu (7/2/26)
Ironis, ujarnya di tengah berbagai keluhan itu, Pemkab Bartim justru memberikan penghargaan kepada PT Bartim Coalindo atas partisipasi perusahaan dalam kepedulian terhadap penanganan dampak banjir di wilayah Barito Timur.
“Kebijakan ini (penghargaan) kami nilai aneh, dan menimbulkan tanda tanya terutama perbedaan sudat pandang antara pemda dan masyarakat terhadap operasional PT Bartim Coalindo,” ungkapnya heran.
Senada, Misdianto, warga Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, juga mengeluhkan hal serupa, bahwa aktivitas pertambangan diduga berdampak negatif terhadap kualitas lingkungan, seperti kondisi Sungai Karau dan lahan warga sekitar.
Sebagai warga yang terdampak langsung, ia berharap pemkab melakukan evaluasi objektif terhadap aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo, yang ditudingnya merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Pemberian penghargaan tersebut merupakan ironi. Kami menilai langkah pemerintah daerah tidak sejalan (objktif) dengan fakta dan kualitas lingkungan yang kami rasakan saat ini,” pungkas Misdianto.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bartim Coalindo belum memberikan jawaban resmi terkait protes warga. Begitupun sikap Pemkab Bartim belum menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak sebelumnya.(Tim/*Red 1)












