Peristiwa

Korban Pecehan Jadi 10 Atlet, Menpora Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas

Avatar
7
×

Korban Pecehan Jadi 10 Atlet, Menpora Janji Kawal Kasus Hingga Tuntas

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BNN – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir menyatakan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang terjadi di pemusatan latihan nasional (pelatnas) cabang olahraga panjat tebing.

Berdasarkan keterangan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), jumlah atlet yang melapor sebagai korban dari delapan orang (lima atlet putra dan tiga atlet putri), kini bertambah menjadi sepuluh atlet.

Erick menegaskan, keselamatan, martabat, dan masa depan atlet merupakan prioritas utama. Menurutnya, tidak ada tempat bagi kekerasan seksual dalam dunia olahraga Indonesia, termasuk pelatnas yang seharusnya menjadi tempat tumbuh kembangnya para atlet terbaik Tanah Air.

“Kami menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelecehan dan kekerasan terhadap atlet,” katanya, Minggu (1/3/26)

Ia memastikan negara hadir untuk melindungi para atlet yang berani melapor. Ia menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan serta dijamin bebas dari tekanan maupun intimidasi.

“Hingga saat ini jumlah atlet panjat tebing yang melapor menjadi korban kekerasan fisik dan pelecehan seksual terus bertambah,” ujar Erick.

Ia menegaskan, para korban juga akan mendapatkan perlindungan penuh agar kelangsungan karier mereka tidak dirugikan akibat keberanian mengungkap kasus tersebut.

“Kami mendorong pendampingan hukum dan psikologis jangka panjang diberikan untuk menjaga masa depan para korban,” tambahnya.

Menpora berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan atlet di pelatnas.

Ia menekankan pentingnya memperkuat mekanisme pengawasan, menyediakan sistem pelaporan yang aman dan rahasia, serta menerapkan kebijakan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga.

“Penyelesaian kasus bukanlah titik akhir. Kita harus memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak pernah terulang. Ini momentum reformasi tata kelola perlindungan atlet,” tegasnya.

Erick mengajak seluruh pihak mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas demi memastikan olahraga Indonesia menjadi ruang yang aman, bersih, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. (*/Red 2)