JAKARTA, BNN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan menahan terhadap Bupati Muara Enim, Edison, dan tiga orang tersangka lain yang terjerat kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
Penahanan tersebut dilakukan dalam rangka menjalani proses pemeriksaan penyidik selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (Rutan) KPK.
Berdasarkan pantauan awak media di Gedung Merah Putih KPK, Edison dkk sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Tersangka Bupati Muara Enim digelandang ke mobil tahanan pukul 16.21 WIB, setelah rampung menjalani pemeriksaan intensif pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) tanggal 7 dan 8 Juni 2026.
Selain dirinya, tiga tersangka lain yang turut dilakukan penahanan ialah Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Abi Nurwardani, kemudian pihak swasta yang merupakan keponakan bupati, Adi Triadi, dan pihak dari PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi.
Edison bersikap bungkam saat dikonfirmasi wartawan mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukannya, dalam OTT KPK sebelumnya selain mengamankan Bupati Muara Enim, KPK turut menyita sejumlah barang bukti
Dari kegiatan operasi senyap tersebut, KPK juga telah mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, dolar dan riyal dengan nilai hampir Rp2 miliar.
Dilaporkan juga bahwa KPK akan melaksanakan konferensi pers untuk menyampaikan keterangan resmi terkait kronologi OTT berikut konstruksi lengkap perkara tersebut pada Selasa (9/6/26) sore ini. (*/Red 2)












