BUNTOK, BNN – Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan (Barsel) berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku dibekuk di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan lewat konferensi pers, yang dipimpin Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, didampingi Wakapolres Kompol M. Fadholin dan sejumlah Pejabat Utama Polres, bertempat di Mako Samapta Polres Barsel. Senin (29/6/26).
Pada kesempatan itu diungkapkan, untuk kasus pertama merupakan pencurian 1 unit sepeda motor Honda CRF milik seorang karyawan PT KCM yang diparkir di halaman mess perusahaan di Desa Dangka, Kecamatan Dusun Selatan, pada 16 Juni 2026.
Pelaku bernama Sarni (30), warga Desa Patikalain, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel, berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan bersama Resmob Polres Barsel dan dibantu Resmob Tabalong pada 17 Juni 2026.
”Berdasarkan hasil interogasi, pelaku curanmor mengakui telah mengambil sepeda motor Honda CRF milik korban,” ujar Kapolres.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam beserta dokumen kendaraan.
Sementara itu, untuk kasus kedua merupakan pencurian sepeda motor Honda Scoopy warna putih milik warga Buntok Kota yang terjadi pada 29 Mei 2026.
Pelaku bernama Ahmad Syaukani (28), warga Banjarbaru Selatan, Kalsel, berhasil ditangkap setelah sebelumnya diamankan warga di sekitar sebuah masjid di Kota Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan dan Resmob Polres Barsel yang memanfaatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut kemudian disebarkan ke jajaran kepolisian hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui.
”Dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban di area Buntok Kota,” kata Kapolres.
Selain itu, berdasarkan penelusuran polisi juga mengungkap bahwa Ahmad Syaukani diduga merupakan spesialis pencurian kotak amal yang telah beberapa kali beraksi di berbagai daerah.
AKBP Jecson R. Hutapea turut mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan lingkungan, khususnya saat memarkir kendaraan bermotor.
”Kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menempatkan kendaraan bermotor dan memastikan keamanannya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana maupun peredaran narkotika, segera laporkan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses gratis,” pungkasnya. (*/Red 1)
Polres Barsel Ungkap Dua Kasus Curanmor, Para Pelaku Dibekuk di Kalsel












